Aksi Mogok Masal Berakhir, Pengiriman Beras ke Cipinang Normal

Aksi Mogok Masal Berakhir, Pengiriman Beras ke Cipinang Normal

INDRAMAYU–Pasokan beras asal Kabupaten Indramayu yang masuk ke Pasar Induk Beras (PIB) Cipinang, Jakarta Timur kembali normal. Normalnya pasokan seiring berakhirnya aksi mogok masal para pedagang serta pengusaha penggilingan padi di wilayah pantura Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, mereka menggelar aksi mogok masal yang berlangsung selama hampir sepekan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Dalam Permendag itu disebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru ditetapkan Rp9.000 per kg, sementara harga acuan pembelian di petani sebesar Rp7.300 per kg. Ketentuan HET dilakukan pemerintah untuk mengendalikan disparitas yang selama ini terjadi. Harapannya stabilitas pangan nasional akan tetap terjaga. Namun bagi para pelaku usaha, HET beras Rp9.000 itu dinilai terlalu rendah. Tak ingin usahanya rugi besar, sedikitnya 53 pedagang dan pengusaha penggilian padi ramai-ramai menghentikan distribusi beras ke PIB Cipinang. “Alhamdulillah, aspirasi kami diperhatikan, Permendag itu sudah dicabut untuk kemudian ditinjau ulang. Ada jaminan keamanan berusaha juga. Jadi sekarang pengiriman beras Indramayu ke Cipinang mulai berjalan normal lagi,” terang Abah Adnan salah seorang pedagang di kawasan sentra industri beras Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur. Pada pengiriman perdana pasca berakhirnya aksi mogok masal, sedikitnya 600 ton beras asal Indramayu didistribusikan ke PIB Cipinang. Ratusan ton beras itu dikirim lewat darat melalui komunitas awak armada truk pengangkut beras yang tergabung dalam wadah Persatuan Supir Kandanghaur (Pasukan). Ke depannya, jumlah pengiriman akan terus bertambah. Biasanya mencapai 1.000 ton beras atau sekitar 30 persen dari total sekitar 3.000 hingga 3.500 ton stok beras di PIB Cipinang per hari untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Jabodetabek. Seiring dicabutnya Permendag, harga beras yang berlaku di PIB Cipinang juga normal mengikuti harga pasaran. “Harga beras bervariasi, disesuaikan dengan kualitasnya, seperti dulu lagi,” jelas Abah Adnan. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: