Pedagang Tolak Mal Tegalgubug, Disdagin Tidak akan Keluarkan Rekomendasi

Pedagang Tolak Mal Tegalgubug, Disdagin Tidak akan Keluarkan Rekomendasi

CIREBON- Rencana pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) atau Mal Tegalgubug sepertinya tak bakal mulus.  Hal itu ditandai dengan banyaknya penolakan dari para pedagang Pasar Sandang Tegalgubug. Mereka ingin pasar yang ada saat ini yang direvitalisasi, bukan membangun kawasan baru. Pedagang mukena di Pasar Sandang Tegalgubug, Saeroh mengatakan tak setuju dengan rencana mendirikan PGTC. \"Enak sekarang. Kalau dijadikan seperti PGC atau Pasar Balong kita tidak setuju,\" kata Saeroh kepada Radar, kemarin. Menurutnya, pendirian PGTC lebih menguntungkan pihak tertentu seperti investor dan pemerintah. \"Enggak lah, PGTC juga belum tentu ramai. Sewa dan beli kiosnya mahal. Harus ditinjau ulang, kalau bisa di-cancel saja. Pasar Sandang Tegalgubug tetap semula karena itulah iconnya wong Cirebon. Sampai kapan pun jangan diubah,” tegas Saeroh yang berasal dari Bodelor, Plumbon. Senada dikatakan pedagang yang juga warga Tegalgubug, Sunardi. Dikatakannya, Pasar Sandang Tegalgubug haruslah tetap dijadikan pasar tradisional. \"Investor atau pengembang kalau kasihan dan demi memajukan perekonomian pedagang, mending uangnya dipinjamkan untuk permodalan pedagang dan tanpa agunan. Kalau ujung-ujungnya perluasan pembangunan, ah itu omong kosong,” tegasnya. Penolakan juga datang dari DPRD Kabupaten Cirebon. Para wakil rakyat menilai rencana pembangunan PGTC melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Anggota  Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Ahmad Fawaz mengatakan pihaknya menolak rencana pembangunan PGTC. Sebab, keberadaan PGTC secara perlahan dapat menghimpit kegiatan ekonomi pedagang kecil dan masyarakat sekitar. \"Apalagi keberadaan PGTC itu berdekatan dengam Pasar Sandang Tegalgubug yang notabene pasar tradisional. PGTC dapat diartikan sebagai pasar modern. Jadi apapun alasannya, tidak dibenarkan pasar modern berdekatan dengan pasar tradisional,\" ujar Fawaz, Senin (31/7). Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan industri (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani mengatakan, tidak akan mengeluarkan rekomendasi operasional PGTC selama masih ada penolakan dari para pedagang di Pasar Sandang Tegalgubug. “Kita akan memroses kalau sudah ada persetujuan dari para pedagang. Jadi selama masih ada penolakan dari para pedagang, kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,\" jelasnya. Di samping itu, kata Eka, izin-izin lainnya pun harus terpenuhi. Sebab, rekomendasi yang akan dikeluarkan pihak Disperindag Kabupaten Cirebon sifatnya akhir. Artinya, ketika semua syarat dan perizinan telah lengkap, rekomendasi tersebut akan keluar. Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari pemohon, rencana pembangunan PGTC merupakan satu kesatuan dari Pasar Sandang Tegalgubung. Yang artinya, secara aturan diperbolehkan karena bukan berupa membangun pasar baru atau pun pasar modern, meski dari siteplannya sendiri hingga setinggi 12 lantai. \"Tapi, kembali lagi semua itu tergantung dari persetujuan pedagang,\" pungkasnya. Sebelumnya, penolakan dideklarasikan warga setempat, tepat di Balai Desa Tegalgubug, Arjawinangun, Sabtu malam (29/7). Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sandang Tegalgubug (P3ST) Farrij Hammi mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan aspirasi dari para pedagang, baik yang kecil maupun yang besar. Sebab, keberadaan PGTC ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi warga sekitar. Oleh karena itu, pihaknya melakukan deklarasi penolakan pembangunan PGTC. Deklarasi penolakan itu dihadiri para ulama, tokoh masyarakat, dan dan para mahasiswa serta anggota DPRD. \"Alhamdulillah pedagang dan warga sekitar yang semula masih ada pro dan kontra, setelah dijelaskan bahwa keberadaan PGTC akan memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat dan pedagang, akhirnya 100 persen kami menolak keberadaan PGTC,\" jelas Farij. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini di Pasar Tegalgubug adalah pembenahan infrastruktur, bukan pembangunan PGTC atau Pasar Tegalgubug II. Disinggung apa langkah selanjutnya agar pembangunan PGTC ini tidak berlanjut, Farrij menyampaikan pihaknya akan menempuh hal itu. Salah satunya dengan membahasnya di tingkat paguyuban, pemerintah desa, dan DPRD. “Bupati setuju atau tidak setuju, pembangunan PGTC akan kami tolak,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Pasar Tegalgubug, Ismail Fahmi mengatakan di Pasar Sandang Tegalgubug ini, ada 12 ribu pedagang. Artinya, ketika PGTC dibangun, secara perlahan membunuh perekonomian pedagang Pasar Tegalgubug. \"Untuk satu kios saja dihargai Rp300-400 juta. Sementara dibangun PGTC itu banyaknya pedagang dari luar daerah. Bahkan, kios yang akan dibangun PGTC sudah laku terjual oleh orang-orang dari Jakarta,\" paparnya. (via/sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: