Polisi Bekuk 2 dari 4 Buron Pemerkosa ABG

Polisi Bekuk 2 dari 4 Buron Pemerkosa ABG

CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Resor Cirebon berhasil membekuk dua dari empat daftar pencarian orang (DPO) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur AN (13), warga Panguragan Kecamatan Penguragan Kabupaten Cirebon. Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon pada Senin malam (31/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Panguragan Wetan dan Panguragan Kulon. (Baca: Polisi Ciduk 1 dari 5 Pemerkosa ABG saat Ngamen) \"Setelah Ha yang tertangkap tidak lama kami juga berhasil kembali amankan dua pelaku pemerkosaan, keduannya warga Panguragan yakni Ia (20) dan Ag (20),\" ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian, Selasa (1/8). Reza menjelaskan, semenjak dilaporkannya kasus tersebut pihaknya melakukan pencarian yang intens terhadap para pelaku. (Baca: Sebar Foto DPO Pemerkosa ABG, Kapolres Ancam Bertindak Tegas) \"Kedua pelaku yang diamankan ini sebelumnya melarikan diri ke luar kota, namun kedua pelaku rupanya pulang lagi ke Panguragan. Mendengar adanya laporan bahwa pelaku ada di Panguragan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,\" katanya. (Baca: Sudah Kejadian, Kini Pemerkosa ABG Ingin Minta Maaf) Diberitakan sebelumnya, 5 pemuda melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap AN (13) pada Mei 2017 lalu di Kecamatan Panguragan. Kelima pelaku melarikan diri. Namun, Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengamankan satu pelaku Ha (16) warga Desa Panguragan Kulon. Setelah menyebar DPO empat pemerkosa lainnya, Senin malam (31/7), Satreskrim kembali membekuk dua dari empat pelu pemerkosaan yang buron. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: