Setahun Disodomi Paman, Diduga Jadi Budak Seks Komunitas Gay

Setahun Disodomi Paman, Diduga Jadi Budak Seks Komunitas Gay

CIREBON- Trauma masih terlihat jelas di wajah remaja 15 tahun itu. Dalam kurun waktu setahun, warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, itu menjadi korban sodomi yang dilakukan pamannya. Parahnya, korban tak hanya menjadi objek pelampiasan nafsu menyimpang sang paman. Setahun terakhir, ia juga diduga menjadi korban eksploitasi oleh komunitas penyuka sesama jenis melalui sang paman. “Semuanya delapan orang sama paman, sudah setahun terakhir. Kalau begituannya pindah-pindah. Kadang di rumah paman, di rumah temannya, bahkan di rumah kosong juga pernah,” ujar Uun Kurniasih, Kepala UPT Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinsos Kecamatan Lemahabang saat ditemui Radar. Korban sendiri awalnya tidak terbuka kepada keluarga tentang kondisi yang tengah dialaminya. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga curiga dengan perubahan sikap korban yang baru lulus SMP tersebut terkesan tertutup. Penyebab tidak berani menceritakan hal yang dialaminya salah satunya dikarenakan ada beberapa ancaman yang dilontarkan sejumlah pelaku yang mengancam akan menuntut balik jika melapor ke pihak keluarga dan polisi. “Setelah kita lakukan pendampingan dan konseling, korban ini baru mau terbuka. Dia menceritakan siapa saja pelakunya dan di mana saja tempat ekploitasinya. Ada yang sempat mengancam korban. Beragam ancamannya, ada yang ancam lapor balik jika dilaporkan dan sebagainya,” imbuh Uun. Yang bikin kaget, para pelaku ini bisa mendapatkan akses ke korban setelah nomor korban di-share ke komunitas penyuka sesama jenis oleh sang paman. “Korban awalnya hanya kenal dengan sang paman. Pamannya inilah yang menyebarkan kontak korban. Pelakunya tidak hanya dari Kabupaten Cirebon, ada yang Kota Cirebon dan Kuningan juga. Usianya pun beragam, ada yang masih sekolah dan ada yang sudah dewasa,” tambah Uun. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Cirebon. Bahkan salah satu terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Pihaknya dengan sejumlah pekerja sosial terus berupaya merehabilitasi korban untuk kembali ke kondisi semula. Korban pun kini tinggal di rumah aman sudah sekitar 10 hari untuk pemulihan fisik dan psikis. “Kalau untuk visum sudah kita lakukan saat bikin laporan. Kini pemulihan kondisi korban menjadi fokus kita. Untuk sementara waktu korban menetap atau tinggal di rumah singgah,” ungkapnya. Sementara itu, M (35) salah satu kerabat korban meminta agar para pelaku yang sudah merusak masa depan korban segera diproses. Hal tersebut untuk menghindari adanya korban. “Untuk proses hukum tentu kita serahkan kepada polisi. Kalau bisa secepatnya para pelaku ini ditangkap, karena masih banyak yang berkeliaran. Bongkar juga sindikat dan jaringannya,” paparnya. Sementara itu korban terlihat tidak banyak bicara. Dia lebih banyak menunduk dan hanya sesekali menjawab pertanyaan Radar dengan anggukan. Seperti saat koran ini menanyakan sudah berapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh paman dan kelompoknya, korban hanya mengatakan sudah tak terhitung. “Sudah sering,” katanya singkat. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: