Cegah Penyimpangan, Kejari Pelototi 8 Proyek Pemkab

Cegah Penyimpangan, Kejari Pelototi 8 Proyek Pemkab

KUNINGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tengah memantau delapan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan yang tengah berjalan. TP4D bergerak melakukan monitoring terhadap dua proyek rehabilitasi saluran irigasi di Kecamatan Kuningan dan Sindangagung yang menghabiskan anggaran Rp3 miliar lebih, belum lama ini. Tampak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir H Jajat Sudrajat MSi dan pengusaha pelaksana proyek turut mendampingi kegiatan monitoring tersebut. “Hari ini kami melakukan monitoring terhadap dua proyek perbaikan saluran irigasi Surakatiga di Kecamatan Kuningan dan Cipikul Kecamatan Sindangagung. Selanjutnya kami akan melakukan monitoring terhadap enam proyek pembangunan jalan,” kata Kasi Intel Kejari Kuningan selaku Ketua TP4D Wawan Kustiawan di sela-sela kegiatan monitoring kepada Radar Kuningan. Dari hasil monitoring kali ini, kata Wawan, pihaknya menilai pekerjaan masih berjalan sesuai prosedur terlihat dari progress pembangunan dan hasil pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak kerja yang telah disepakati. Pihaknya tak segan menanyakan langsung kepada kepala Dinas PUPR dan juga pengusaha pelaksana proyek termasuk kepada para pekerja terkait proses pekerjaannya. “Pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan dua bulan dengan progress mencapai 60 persen, dan ditargetkan rampung pada bulan September mendatang. Kami melihat langsung kondisi fisik hasil pekerjaan, mengukur ketebalan, komposisi bahan bangunan semuanya sudah sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati dan diharapkan bisa rampung sesuai target,” ungkap Wawan. Dijelaskan Wawan, pihaknya melakukan pendampingan sejumlah proyek tersebut sejak kontrak kerja sama ditandatangani hingga sekarang atas pengajuan langsung Dinas PUPR. Hal ini sesuai dengan amanat perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga proyek tersebut rampung. “Tugas TP4D adalah memberikan pendampingan pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk juga memberikan sosialisasi serta bantuan hukum pada pemerintah daerah. Tujuannya agar jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan sehingga pembangunan berjalan sesuai prosedur, efektif dan efisien sehingga menghasilkan produk pembangunan yang berkualitas,” ujar Wawan. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ir H Jajat Sudrajat MSi mengatakan, pendampingan dari TP4D Kejari Kuningan untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan di Kabupaten Kuningan. Hal ini bukan semata-mata menghindari adanya penyimpangan, namun juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan dilaksanakan secara serius dan profesional. “Pendampingan ini membuat kami merasa tenang, karena ada pengawasan langsung oleh penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan ini serius demi tercapainya pembangunan Kabupaten Kuningan yang berkualitas dan professional sesuai instruksi pak bupati yang mencanangkan tahun ini sebagai tahun kualitas,” kata Ajat. Dijelaskan Ajat, dua proyek perbaikan saluran irigasi tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp3 miliar lebih. Terdiri dari saluran irigasi Surakatiga menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar, sedangkan untuk perbaikan saluran irigasi Cipikul mencapai Rp2 miliar. “Pekerjaan saluran irigasi ini sebagai penopang ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan yang saat ini tercatat surplus padi. Diharapkan dengan upaya peningkatan kualitas irigasi ini akan meningkatkan aliran air dari hulu hingga hilir dan semakin banyak lahan pertanian yang bisa teraliri,” ujar Ajat. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: