Polisi Amankan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Begini Kronologinya

Polisi Amankan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Begini Kronologinya

JAKARTA - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan petugas Polres Jakarta Selatan karena kedapatan menyimpan 30 butir pil yang diduga mengandung psikotropika. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan, pasangan selebritas itu diamankan di rumahnya di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB. “Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena mendapat info kami kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Didapatlah itu barang bukti,” kata Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8). Saat ini, lanjut Iwan, barang bukti masih diuji di Laboratorium Forensik. “Kami juga uji urine yang bersangkutan,” ujarnya. Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa 30 butir obat yang diduga mengandung psikotropika. Namun, polisi belum memastikannya. “Kami dapatkan Dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya Masih dalam proses, teman-teman sabar. Nanti kalau sudah ada hasil yang pasti kita rilis kembali,” tukasnya.(gir/jpnn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: