Mutasi, Walikota Nonjobkan Dua Kabid DPUPR

Mutasi, Walikota Nonjobkan Dua Kabid DPUPR

CIREBON – Mutasi terakhir Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menjadi akhir dari spekulasi selama ini. Khususnya untuk pejabat promosi eselon dua. Tiga nama telah terpilih. Sedangkan satu kursi pejabat promosi eselon dua masih menunggu sampai September nanti. Yang mengejutkan yakni opsi walikota untuk nonjob dua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Anwar Sanusi menjelaskan, ada dua faktor yang menjadi penyebab dua pejabat tersebut nonjob. Pertama untuk Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Sumargo SE MSi yang masuk masa persiapan pensiun dan untuk Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Ir H Trisunu Basuki atas permintaan sendiri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. “Pak Sumargo masih aktif dalam beberapa bulan ke depan, Pak Trisunu karena walikota mengabulkan pengunduran diri,” ujar Anwar, kepada Radar, Kamis (3/8). Meski demikian, dalam beberapa bulan ke depan masih memungkinkan ada evaluasi dari mutasi kali ini. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diperkenankan ada rotasi eselon II, III dan IV. Lain lagi dengan hasil open bidding, dari empat nama sesuai rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), hanya tiga yang dilantik yakni R Abdullah Syukur untuk posisi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Arif Kurniawan untuk kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) dan R Henda untuk staf ahli walikota.  “Untuk kepala disnaker masih menunggu pejabat lama pensiun September nanti,” tuturnya. Sementara itu, Walikota Nasrudin Azis menyampaikan, mutasi kali ini merupakan yang terakhir untuk mempromosikan PNS. Karena sesuai aturan, Azis hanya diberikan kesempatan memilih pejabat promosi sampai Agustus nanti. “Secara pribadi saya mohon maaf selama memimpin sejak tahunn 2013-2018. Pastinya dalam penyusunan rotasi dan promosi ada yang kecewa,” ucapnya dihadapan ratusan pejabat mutasi di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang hadir di Gedung Korpri. Azis menegaskan, dalam mutasi tidak pernah ada maksud mengecewakan. Hanya saja, semua karena keterbatasan kursi promosi dan kebutuhan organisasi untuk melakukan rotasi. Azis berpesan, dimanapun berada harus tetap menjalankan tugas dengan baik dan optimal. Karena PNS terikat pada sumpah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat selama masih aktif. “Ini harus dijadikan acuan dalam bekerja,” tuturnya. Terkait pejabat DPUPR yang tidak diberikan jabatan atau nonjob, Azis menyampaikan hal ini sesuai dengan keinginannya. Trisunu Basuki mengundurkan diri dari jabatannya. “Saya menjawab itu dengan mutasi kali ini. Jabatannya saya tarik dan diberikan kepada orang lain,” ucapnya. Kalaupun kemudian tidak mendapatkan kursi struktural dan kembali menjadi staf biasa, hal itu bagian dari risiko yang harus ditanggung atas sikap dan keinginannya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR. Sedangkan untuk Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Sumargo SE MSi, Azis memastikan bukan karena surat pengunduran diri seperti Ir H Trisunu Basuki. Akan tetapi, Sumargo telah mengajukan masa persiapan pensiun. Karena itu, BKPPD memprosesnya dan mengabulkan. Sehingga menjelang masa pensiun posisinya digantikan pejabat lainnya. Hal demikian terjadi kepada Sekretaris BKPPD Mundirin SSos yang resmi digantikan Dra Ninin Kartini MSi. Padahal, secara hitungan Mundirin masih memiliki waktu mengabdi. Karena sudah mengajukan masa persiapan pensiun, hal itu dikabulkan dan posisinya digantikan pejabat baru. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: