Penertiban Warem-Kafe Mesum Meluas Hingga Sukra dan Anjatan

Penertiban Warem-Kafe Mesum Meluas Hingga Sukra dan Anjatan

INDRAMAYU-Penertiban tempat hiburan malam dan warung remang remang (warem) di wilayah Kabupaten Indramayu terus berlanjut. Giliran selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menertibkan tempat hiburan malam dan warem di Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra hingga wilayah Cilandak, Kecamatan Anjatan. Penertiban dilakukan karena selain kafe dan warem tersebut berdiri di bantaran irigasi, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah juga ingin memberantas praktik prostutisi dan minuman beralkohol. Camat Sukra Rori Firmansyah SSTP MSi membenarkan rencana penertiban terhadap tempat hiburan malam dan warem di wilayahnya itu. Menurutnya, kafe dan warem tersebut menjadi target penertiban selanjutnya setelah tempat lokalisasi di wilayah Patrol. Namun, sebelum ditertibkan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah sekaligus dampak sosial pasca penertiban. “Mengenai kapan ditertibkan, kami belum mengetahui, karena belum didata. Memang dari informasi yang kami terima, kafe dan warem di Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, akan ditertibkan. Untuk yang di Cilandak, itu bukan wilayah kami. Itu masuk wilayah Kecamatan Anjatan,” ujarnya. Rori mengatakan, kafe dan warem tersebut berdiri di atas lahan irigasi milik PJT II. Keberadaannya memang mengganggu aktivitas pertanian. Selain itu, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Namun, lanjut Rori pihaknya menunggu petunjuk pemerintah. “Kafe dan warem di wilayah itu, dibangun secara permanen. Keberadaannya sudah lama, bahkan kian menjamur. Namun tetap, ketika akan dilakukan penertiban nanti, kita akan melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan cara persuasif,” imbuhnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: