Kecelakaan Maut di Tol Palikanci, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka
CIREBON - Satuan unit Laka Polres Cirebon masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut di tol Palikanci KM 202.900. Kecelakaan yang berlangsung Sabtu (2/9) pagi, itu melibatkan Suzuki Ertiga nopol B 1653 WFX dengan truk tronton nopol F 9016 FC. Penyelidikan terhambat karena pengemudi Suzuki Ertiga, Muhammad Karim (32) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum sadarkan diri. Korban masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon. Sehingga belum bisa dimintai keterangan. \"Sehingga untuk penetapan pelaku belum bisa kita pastikan sekarang. Kita masih menunggu sopir ini bisa dimintai keterangan,\" kata Kanit Laka Polres Cirebon, Iptu Endang Kusnandar. Seperti dikethui, kecelakaan lalu lintas di tol Palikanci tersebut menewaskan dua orang tewas dan 3 orang luka-luka. Kejadian tersebut bermula mobil Suzuki Ertiga melaju dari arah Palimanan menuju Kanci dengan kecepatan tinggi. “Diduga Pengendara Suzuki Ertiga mengantuk, sehingga menabrak truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalur kanan jalan tol karena pecah ban,” kata Endang. Menurut Endang, semula 5 orang mengalami luka-luka berat, dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon oleh petugas Polres Cirebon. Namun saat di perjalanan menuju rumah sakit, penumpang bernama Ayu Novitasari (27) Warga Jakarta Selatan dan Lestina Sari (47) Warga Jakarta Utara, meninggal dunia. Sedangkan ketiga korban lainnya adalah Fadlan warga Jakarta selatan, Muhamad Karim warga Jakarta Utara, dan Uswati warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Mereka menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon karena luka-luka. “Kedua korban yang tewas itu kita bawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan 3 korban lainnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Plumbon,” sebut Endang. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: