Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Jeriken Tuak

Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Jeriken Tuak

MAJALENGKA-Polres Majalengka memusnahkan sebanyak ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (11/5). Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi terkait peredaran miras oplosan dan minum keras tak berizin antara Polres Majalengka dengan Satpol PP Majalengka. Kegiatan pemusnahan miras yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad SIkMSi tersebut berlangsung di Mapolres Majalengka dan dihadiri pula unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, TNI, Kajari, Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Kapolres Majakengka AKBP Noviana Tursanurohamd SIk MSi mengatakan, Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3.442 botol miras oplosan dan miras tak berizin dari berbagai merk, lalu tuak sebanyak 42 Jeriken, ciu sebanyak 62 botol dan 1 Jeriken. \"Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan di Kabupaten Majalengka ini dengan meminimalisir gangguan kamtibmas. Kegiatan pemusnahan miras ini sebagai bentuk bukti komitmen kami bersama instansi lain memberntas miras,”katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: