200 Hektare Sawah Produktif Alih Fungsi

200 Hektare Sawah Produktif Alih Fungsi

SUMBER– Sedikitnya 200 hektare lahan pertanian di Kabupaten Cirebon beralih fungsi. Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut), Ir Dr Ali Effendi mengatakan, lahan produktif tersebut kini menjadi perumahan, perkantoran, industri, jalan tol, dan perkantoran. Menurutnya, untuk mempertahankan lahan produktif lainnya, Distanbunakhut akan duduk bersama dengan anggota DPRD guna mengulas perda tata ruang untuk melindungi lahan pertanian yang produktif. “Artinya kita akan membatasi lahan pertanian agar tidak tergeser,” ujar Ali, kepada Radar, Rabu (17/4). Terkait lokasi yang akan dipertahankan, kata Ali, pihaknya memprioritaskan wilayah barat dan utara seperti di Kecamatan Gegesik, Kaliwedi, Susukan, dan Palimanan. Karena dikawasan tersebut memiliki produktifitas yang tinggi yakni sekitar 7-8 ton per hektare. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 40 ribu hektare sawah bisa terlindungi sebagai lahan basah abadi. “Tentunya ini dilakukan untuk menlidungi sentra produksi padi terbaik dari ancaman alih fungsi menjadi areal industri dan perumahan, karena masyarakat cirebon termasuk dalam daerah yang penduduknya bergerak di bidang pertanian,” tuturnya. Dijelaskannya, tidak dipungkiri tergesarnya 200 lahan peroduktif dipicu dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon. Sehingga lambat laun membutuhkan banyak tempat tinggal. Secara umum produksi padi di Cirebon masih surplus, per tahun Cirebon menghasilkan 30.040 ton beras, dan setiap bulannya kelebihan 80-100 ribu ton beras. Dengan jumlah lahan di Cirebon 99 ribu hektare dan lahan pertanian 56 ribu hektare. “Untuk stok padi Cirebon cukup, bahkan Kabupaten Cirebon berkontribusi terhadap stok beras nasional, dan regional,” paparnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: