Awasi Dana Bangub Rp100 Juta/Desa

Awasi Dana Bangub Rp100 Juta/Desa

WALED - Dana bantuan gubernur (bangub) Jawa Barat senilai Rp100 juta untuk setiap desa perlu diawasi. Menurut Ketua Forum Badan Komunikasi Antar Desa (FBKAD) Kabupaten Cirebon Adang Juhandi, setelah adanya pencairan dana bantuan gubernur ini tidak boleh ada yang tidak transparan dalam penggunaannya, serta juga harus terbuka kepada semua warga masyarakat. Karena sebenarnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini memberikan bantuan kepada pada setiap desa adalah karena untuk kesejahteraan rakyat, bukan salah satu oknum perangkat desa tertentu. Sehingga sangat salah besar apabila bantuan gubernur tersebut disalahgunakan bukan untuk menyejahterakan rakyat. “Kita bersama-sama harus awasi dana bantuan gubernur, karena sebenarnya tujuan gubernur berikan bantuan itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk oknum-oknum tertentu,” beber Adang. Masih menurut Adang, pihaknya meminta kepada Inspektorat provinsi atau kabupaten mengadakan pengawasan terhadap dana bantuan gubernur yang telah diserahkan kepada desa-desa. “Saya minta Inspektorat juga awasi penggunaan dana bantuan gubernur untuk benar-benar dimanfaatkan untuk rakyat,” tukas Adang. Sementara, Kuwu Cilengkrang Girang Kecamatan Pasaleman Aris Nurdin mengatakan, bahwa dana bantuan gubernur Jawa Barat tersebut telah diterima oleh pihaknya. Akan tetapi untuk menjaga hal-hal yang negatif, dana tersebut tidak langsung dipegang oleh dirinya. Dana bantuan gubernur tersebut dipegang oleh kelompok masyarakat yang masih berada dalam naungan desa. Sehingga pengontrolan penggunaan dana tersebut akan mudah, kelompok masyarakat juga harus sepengetahuan pihaknya apabila akan menggunakan dana tersebut. Juga sebaliknya apabila pihaknya akan menggunakan dana tersebut maka akan sepengetahuan kelompok masyarakat. Penggunaan dana tersebut pihaknya sudah membuat program, yaitu memperbaiki jalan poros desa sepanjang lima ratus meter. Sedangkan kuwu Desa Gunung Sari Yoyo mengaku, sampai saat ini belum menerima dana bantuan gubernur tersebut. Apabila sudah menerima dana bantuan gubernur tersebut maka akan dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaannya. “Kita belum terima dana itu, tapi nanti kalau sudah terima kita akan awasi secara ketat penggunaannya. Kita akan gunakan untuk perbaikan jalan yang rusak,” tutur Yoyo. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: