Bawaslu Panggil Dinsos dan PKH Terkait Pembagian Kalender Bergambar Jokowi

Bawaslu Panggil Dinsos dan PKH Terkait Pembagian Kalender Bergambar Jokowi

KUNINGAN – Beberapa hari menjelang pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mulai unjuk gigi. Lembaga yang dipimpin Ondin Sutarman itu memanggil Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan Uus Rusnandar serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (2/4). Pemanggilan ini tidak terlepas dari pembagian kalender Program Keluarga Harapan (PKH) yang bergambar Joko Widodo sebagai salah satu kandidat Pilpres 2019. Bawaslu mendapatkan informasi adanya penyebaran kalender yang diduga terdapat unsur kampanye itu dalam kegiatan Kementerian Sosial melalui PKH di Kabupaten Kuningan. “Kami banyak menerima informasi kegiatan pendamping PKH di lapangan. Di antaranya penyebaran media cetak sosialisasi yang penyebarannya seperti kampanye. Informasi awal itu harus ditelusuri Bawaslu. Cara menelusuri dengan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait seperti Dinas Sosial maupun Koordinator PKH Kabupaten,” papar Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, saat dimintai keterangan persnya, Rabu (3/4). Atas informasi itu, pihak Dinas Sosial dan Koordinator PKH Kabupaten diundang ke kantor Bawaslu untuk dimintai penjelasan, tentang bagaimana dan kapan kegiatan itu dilakukan. “Intinya kami mengimbau kepada pendamping PKH yang ada di tiap kecamatan, bersikap netral walaupun mereka punya masyarakat binaan. Dalam setiap kegiatan bagi kelompok binaan itu jangan ditumpangi dengan kegiatan kampanye pemilu, apalagi sambil membawa caleg tertentu, jangan sampai terjadi,” tandas mantan ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut. Ondin lantas menceritakan, soal adanya kejadian di luar daerah bahwa calon legislatif memanfaatkan kegiatan yang difasilitasi pemerintah. “Itu jangan sampai terjadi, itu nggak boleh. Capres juga sama saja peserta pemilu, nggak boleh. Jangan ditumpangi kegiatan kampanye oleh peserta pemilu,” tegasnya. Meski sudah meminta penjelasan dari pihak terkait baik Dinsos maupun PKH, namun Ondin mengakui belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam penyebaran kalender bergambar Joko Widodo tersebut. “Ya belum, sekarang kita baru mengumpulkan keterangan. Kegiatan klarifikasi ini untuk mencegah, tapi sampai sekarang tidak ada pelanggaran,” ucapnya. Terpisah, Koordinator PKH Kabupaten Kuningan Endi Suhendi menuturkan, kedatangannya ke Bawaslu hanya sebatas klarifikasi terkait media sosialisasi program PKH. “Katanya ada indikasi pengarahan ke salah satu paslon, padahal itu tidak ada. Itu program internal, itu medianya juga jelas tentang program PKH, di dalamnya ada program PKH tahapan-tahapannya komplit di situ,” ujarnya. Dia mengakui, memang pada kalender itu terdapat gambar Joko Widodo. Namun kapasitasnya sebagai Presiden RI bukan sebagai paslon. “Itu memang ada gambar Presiden RI bukan calon, kita juga menjalankan tugas sebagai petugas di lapangan. Tidak ada indikasi untuk mengarahkan ke siapa pun, kita mewanti-wanti untuk membagikan ini bagikan saja tidak ada pengarahan ke mana ke mana ke salah satu paslon. Ini kebijakan pusat, surat tugasnya juga ada,” terang Endi. Menurut Endi, ada sekitar 45.778 kalender yang dibagikan sesuai jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Kalender ini diterima sejak 21 Maret lalu dan ditargetkan harus selesai pada 25 Maret 2019, dan kini sudah 91% tersebar di tingkat kabupaten. “Karena ada pengaduan di bawah dikira itu kampanye mengarahkan ke salah satu paslon, silakan buktikan. Karena saya sendiri secara tegas tidak boleh mengarahkan ke mana pun calon, baik 01 atau 02 itu tidak ada,” jelas dia. Semenatara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kabupaten Kuningan Yosep Yanuar ditemani Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Edi Supriadi juga mendatangi kantor Bawaslu Kuningan. “Kami di sini klarifikasi tentang adanya kalender yang disebarkan dari Kementerian Sosial melalui anggota PKH. Jumlahnya kurang lebih 45 ribu yang memuat tentang program-program PKH,” aku Yosep. Walaupun terdapat gambar Jokowi, Yosep mengatakan itu dalam kapasitas sebagai Presiden RI. Pembagian kalender juga dilakukan oleh anggota PKH, bukan dari Dinas Sosial. “Kalau surat edaran dari kementerian ada, itu langsung dari pusat melalui pendamping PKH. Tapi memang murni kalender sih tentang program PKH,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: