RT Sudah Upayakan Berbagai Bantuan untuk Keluarga Inah

RT Sudah Upayakan Berbagai Bantuan untuk Keluarga Inah

CIREBON- Pemberitaan keluarga Inah yang hidup bersama ibu dan ketiga putrinya dalam kondisi memprihatinkan, diklarifikasi Ketua RT 02 RW 02 Kampung Pesantren, Kelurahan Harjamukti, Asep Hajijalhadiat.

Saat ditemui di kediamannya, Asep menjelaskan, Halimah yang merupakan ibu dari Inah memang tinggal serumah bersama ketiga putri dari Inah.

Dari RT sebenarnya memberikan perhatian kepada keluarga tersebut. Bahkan tahun 2017 oleh RT dan RW sempat diajukan untuk mendapatkan bantuan melalui program keluarga harapan (PKH). Namun, usulan yang sudah disampaikan ternyata tidak memenuhi kriteria. “Ada syarat usia penerima PKH 70 tahun, dan Halimah usianya belum sampai 70 tahun,” ujar Asep, kepada Radar Cirebon, Jumat (24/4).

Tidak sampai di situ, menurut Asep, rumah Halimah sempat mendapatkan bantuan perbaikan rumah di tahun 2015 serta mendapatkan bansos saat itu sekitar Rp4 juta.

Tentang MCK, Asep menerangkan, pada tahun 2015 rumah Halimah mendapat bantuan MCK dari puskesmas, tapi karena anggota keluarga tersebut kurang mampu merawatnya sehingga kondisinya rusak.

Tidak sampai di situ saja, RT juga terus mengupayakan bagaimana keluarga Halimah dan anak serta cucunya rumahnya layak melalui usulan perbaikan rumah. Sayangnya, usulan itu tidak berjalan mulus karena ada saja kendala.

Misalnya, rumah belum memiliki sertifikat tanah, sedangkan syarat penerima bantuan per akan rumah harus ada dokumen kepemilikam. “Kita usulkan untuk perak kan rumah, tapi rumahnya tidak bersertifikat dan ini menjadi salah satu kendala,” tandasnya.

Kemudian, sempat juga ada bantuan  raskin. Bahkan dari RT setiap Jumat memberikan sembako ke keluarga Halimah.

Pihaknya menyesalkan saat pemberian bantuan kepada keluarga Inah tapi tidak berkoordinasi dengan RT terlebih dahulu. Sehingga kesan yang timbul adalah perangkat warga seolah tidak ada kepedulian. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: