30% Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19

30% Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19

INDRAMAYU - Pemdes Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu akan menyiapkan 30 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). BLT ini untuk warga tidak mampu/miskin yang terdampak Covid-19.

Nantinya bantuan itu akan diberikan pada warga yang tidak masuk program bantuan dari pemerintah baik PKH, BPNT, dan bantuan dari Pemprov Jabar. 

Kuwu Jatibarang Agus Darmawan menjelaskan, penanganan pencegahan virus corona (Covid-19) bukan hanya dengan melakukan penyemprotan secara masif di permukiman warga, jalan protokol, dan pembagian masker. Namun pemerintah desa juga akan memberikan bantuan kepada warga miskin yang terdampak corona dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2020.  

\"Ada kategorinya warga yang berhak menerima BLT dari desa. Penerima adalah warga miskin yang tidak termasuk sebagai penerima bantuan dari manapun PKH, BPTN, dan bantuan sosial penanganan Covid-19 dari Pemprov Jabar. Desa menyiapkan 30 persen dari DD,\" ujar Agus pada Radar Indramayu.

Dalam penyaluran BLT, pemerintah desa di Kabupaten Indramayu berpedoman pada dasar hukum Peraturan Menteri Desa, PDTT No 6 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Sasaran penerima BLT dana desa (DD) yaitu keluarga miskin non PKH atau bantuan pangan non tunai (BPNT), ataupun bantuan lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah yang kehilangan mata pencaharian belum terdata (exclusion error). Selain itu bagi warga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/ kronis.

\"Kita siapkan 30 persen dari DD, sekitar Rp280 juta sekianlah. Jika per KK mendapatkan hak yang sama Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan hanya ada 161 KK saja yang dapat bantuan dari desa. Apabila saat pendataan ternyata jumlah warga miskin belum menerima bantuan ada lebih dari jumlah kouta, kita akan sesuaikan tetapi dengan berita acara yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,\" ujarnya. 

Pendataan penerima BLT dari dana desa dilakukan oleh relawan Covid-19 desa yang berbasis RT atau RW. Sehingga data benar-benar valid. Setelah pendataan, data tersebut akan dimusyawarahdesakan untuk divalidasi. Setelah diseleksi melalui musyawarah desa, data divalidasi, finalisasi sampai akhirnya ditetapkan kemudian disahkan pemerintah kabupaten. 

\"Yang data RT dan RW agar data penerima BLT dari DD ini valid, penerimanya benar-benar warga yang miskin terdampak Covid-19, tetapi bukan penerima program bantuan dari mana pun. Jadi bukan data tembak saja seperti data bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, yang hanya memberikan by name by address saja, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran,\" tukasnya. 

Sementara itu, Asrofi sebagai tokoh masyarakat mengatakan, pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari DD bagi warga miskin terdampak Covid-19 yang berbasis RW/ RT, lebih terjamin tepat sasaran. Karena pendataan secara langsung oleh RT atau RW yang lebih mengetahui wilayah dan kondisi warganya.  

\"Lebih tepat sasaran, selama ini jika ada program bantuan dari pemerintah ya datanya gak tahu dari mana tiba-tiba muncul nama dan alamat, tidak tepat sasaran. Maka BLT dana desa kita akan mengawal dan mendata warga yang benar-benar terdampak, lebih tepat sasaran,\" ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: