Pemkot Anggarkan THR Rp22 M untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemkot Anggarkan THR Rp22 M untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon telah merelokasi anggaran untuk penanganan corona virus disease-2019 (Covid-19). Termasuk menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri aparatur sipil negara (ASN).

Sedikitnya Rp22 miliar yang akan digelontorkan untuk keperluan THR. Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD), Dede Sudarsono mengatakan, alokasi anggaran tersebut hanya untuk ASN eselon III ke bawah. Sebab, sesuai keputusan menteri keuangan, eselon II, begitu juga kepala daerah juga tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Anggaran THR ini untuk ASN eselon III ke bawah. Itu untuk sekitar 6 ribu ASN,” ujar Dede, kepada Radar Cirebon, Senin (27/4).

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan THR itu bisa dicairkan, karena mesti menunggu peraturan pemerintah dan ditindaklanjuti peraturan menteri keuangan.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu. Besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

THR PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: