17 RW di Kota Cirebon Tolak Bantuan Provinsi, Ini Alasannya

17 RW di Kota Cirebon Tolak Bantuan Provinsi, Ini Alasannya

CIREBON- Sebanyak 17 ketua RW di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, sepakat menolak bantuan social (bansos) dari Pemprov Jabar bagi warga terdampak Covid-19. Mereka menilai bantuan itu rentan memicu konflik karena kuota penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan.

Surat penolakan ditandatangani Ketua LPM Pegambiran serta 17 pengurus RW di Kelurahan Pegambiran, lalu ditujukan kepada Walikota Cirebon Nashrudin Azis, Kepala DSP3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Iing Daiman, dengan tembusan surat kepada wakil walikota Cirebon, DPRD Kota Cirebon, dan camat Lemahwungkuk.

Ketua LPM Pegambiran Untung Mulyadi mengatakan, bantuan sebanyak 874 untuk keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) di Kota Cirebon tidak bisa diterima oleh RW yang ada di Pegambiran karena sangat rentan terjadi gesekan. Ia mengatakan, rawan terjadi kecemburan sosial, karena jumlah bantuan yang disalurkan di Kota Cirebon sangat minim.

Sedangkan akumulasi pengajuan awal 17 RW di Kelurahan Pegambiran saja, kata Untung, sebanyak 3.981 KRTS. “Dari 249 RW di Kota Cirebon hanya mendapat bantuan 874. Ya disesalkan. Angka 3.981 itu usulan calon penerima manfaat di Kelurahan Pegambiran, cuma kenyataan tak seindah yang kita bayangkan. Kami sepakat menolak bantuan tersebut,” ujarnya kepada Radar Cirebon.

Ketua RW 17 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Bambang Jumantra menyatakan bantuan yang telah disimulasikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat berpontensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat tingkat bawah. Dikarenakan, masing-masing kriteria bantuan mulai poin 1-9 besarannya tidak sama. “Bahkan ada yang belum jelas sama sekali,” sesalnya.

Ia juga menyesalkan pemberitahuan bantuan tahap 2 tak diinformasikan kepada pengurus RW, sebelum dilakukan pendataan warga. Apalagi, imbuhnya, bantuan tahap 2 belum jelas kapan akan disalurkan.

“Nanti mereka yang belum mendapat bantuan bertanya-tanya. Kok ada yang udah dapat tapi saya belum? Makannya lebih baik kami tolak daripada membuat gaduh. Karena RW yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kami tidak mau ada konflik,” ungkapnya.

Ketua RW 14 Kutasirap, Salamun Hadi menyatakan hal serupa. Ia tidak ingin terjadi konflik akibat bantuan yang tidak merata. Oleh karena itu, ia turut mendukung penolakan tersebut.

Ia berharap, bantuan direalisasi sesuai dengan permintaan, serta dengan waktu penyaluran bantuan yang berbarengan. Sehingga tidak menimbulkan tanya oleh warga.

“Kami sudah mendata warga 3 hari 3 malam, tapi kenapa yang menerima hanya segelintir. Ini pasti akan gaduh, makanya lebih baik kita tolak,” tegasnya.

Lurah Pegambiran Endang Sutrisno juga kecewa atas minimnya kuota penerima bantuan di Kota Cirebon. Yakni tidak sesuai dengan apa yang telah diajukan oleh RW.

“Kalau membuat gaduh ya pasti gaduh. Bukan di sini (Kelurahan Pegambiran, red) aja. Silakan aja kalau RW mau demo dan sebagainya, itu kewenangan mereka,” ketusnya.

Bantuan gubernur ini sudah turun ke Cirebon sejak Sabtu (25/4) melalui PT Pos Indonesia. Untuk Kota Cirebon, tidak kurang 874 rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima bantuan tersebut. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, sistem pendistribusian bantuan dilakukan sesuai database yang ada.

“Jadi kalau ada penerima ganda atau alamat tidak valid dan tidak ditemukan, PT Pos Indonesia tidak akan mendistribusikan bantuannya,” ujar Iing kepada Radar Cirebon, Minggu (26/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: