Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Keagamaan Covid-19

Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Keagamaan Covid-19

MAJALENGKA - Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka menggagas pembentukan satuan tugas (Satgas) keagamaan Covid-19. Itu dilakukan menimbang masih adanya masyarakat yang belum mengindahkan imbauan pemerintah terkait ibadah di bulan suci Ramadan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19. Surat tersebut sejalan dengan SE Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Namun faktanya, tidak sedikit masyarakat yang bersikukuh keras mengabaikan imbauan tersebut. Bahkan tragisnya ada masyarakat yang menuding negatif dan menilai pemerintah telah ikut campur lebih dalam mengenai urusan ibadah umat. 

Satgas ini rencananya akan bergerak di bidang penyuluhaan keagamaan dengan komposisi pengurus terdiri dari, unsur Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, ormas Islam.

\"Oleh karenanya itu menjadi latar belakang. Pemahaman masyarakat dalam beribadah di masa wabah ini belum paham betul. Sehingga peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahan kepada umat,\" ujarnya saat memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder, Senin (27/4). 

Dijelaskan dengan dibentuknya Satgas Keagamaan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa dipahami seutuhnya. Di antaranya memahami tata cara ibadah di masa pandemi baik itu salat tarawih, tilawah Alquran, itikaf, buka bersama, salat idul fitri hingga halalbihalal. 

\"Apa yang dilakukan pemerintah ini untuk kebaikan bersama tentunya masyarakat, agar mereka tidak terinfeksi virus. Karena wabah ini menyerang tanpa mengenal status sosial, baik orang kaya, miskin, kiai, ustad, pedagang, pejabat dan lainnya,\" jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM menambahkan Covid-19 ini telah mampu memporakporandakan tatanan kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi, keuangan, budaya, bahkan pemahaman agama sekalipun. Untuk itu, peran semua pihak dalam mengatasi masalah ini sangat diperlukan. 

\"Kami harapkan agar satgas yang dibentuk nanti, fokus dalam menyosialisasikan ibadah di masa wabah. Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama. Jika kami yang bergerak dalam ranah itu, dikhawatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya,\" tambahnya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman mengaku setuju pembentukan satgas ini. Namun dirinya mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat. Hal ini penting, untuk memberikan penguatan di dalam menyatukan persepsi di masyarakat. 

\"Selain Satgas dibentuk, perlu juga ditindak setiap kerumunan yang masih ada, seperti di pasar swalayan, dan toko besar lainnya. Ini untuk memberikan contoh,\" katanya. 

Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Yayat Hidayat melalui Kasubag TU, H Hasan Sarif mengaku pihaknya telah menyosialisasikan himbauan kemenag RI ke masyarakat. 

\"Kita sebar pengumuman ini di tingkat internal. Tapi berkaitan dengan pembentukan Satgas, saya mau koordinasi terlebih dahulu dengan Pak Kepala. Karena saat ini tengah bekerja di rumah, sesuai himbauan pemerintah,\" tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: