DPRD Gelar Paripurna lewat Video Conference

DPRD Gelar Paripurna lewat Video Conference

KUNINGAN - DPRD Kabupaten Kuningan menggelar sidang paripurna terkait LKPj Bupati Kuningan TA 2019 di Gedung DPRD setempat, Selasa (28/4). Namun rapat paripurna kali ini cukup berbeda, sebab dilakukan secara online melalui video conference (vidcon).

Suasana rapat terlihat tak seperti biasanya, karena jumlah yang hadir di ruang paripurna sangat dibatasi. Hanya terlihat empat unsur pimpinan dewan dan utusan masing-masing fraksi saja, sedangkan anggota dewan yang lain, hanya tersambung melalui aplikasi zoom.

Termasuk pula para petinggi pemerintah daerah hingga unsur Forkompinda, semuanya terhubung dengan saluran aplikasi yang sama dari kantor dinasnya masing-masing. Juga di dalamnya Bupati H Acep Purnama SH MH, Wabup HM Ridho Suganda SH MSi beserta Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, mengikuti rapat paripurna melalui vidcon di Pendopo.

Kendati tidak dalam satu ruangan yang sama, namun rapat paripurna berjalan cukup tertib dan lancar. Bahkan saat dibacakan keputusan DPRD Kuningan tentang LKPj Bupati TA 2019, para peserta paripurna tampak serius memperhatikan.

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE saat memimpin sidang menyampaikan, situasi saat ini di Kabupaten Kuningan tengah dilanda bencana nonalam, yakni adanya pandemi Covid-19. Sehingga rapat paripurna DPRD tidak berjalan seperti biasanya.

“Mengingat tugas fungsi dan wewenang DPRD yang harus tetap berjalan dengan baik. Sebab memiliki tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi, walaupun dalam kondisi pandemi virus corona seperti sekarang ini,” tuturnya.

Berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD, lanjut Nuzul, rapat paripurna ini dilaksanakan melalui video conference yang diselenggarakan dalam forum rapat paripurna. Bahkan jumlah peserta rapat terbatas, yakni secara fisik hanya Pimpinan DPRD serta utusan masing-masing fraksi hanya satu orang.

“Kemudian untuk saudara bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, anggota DPRD yang lain serta rekan Forkompinda yakni Kapolres, Dandim, kepala Kejari, ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama hingga para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna melalui aplikasi zoom cloud meeting dari tempat masing-masing,” terangnya.

Di tempat berbeda, Bupati H Acep Purnama menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini harus dilaksanakan dengan suasana berbeda melalui video conference. Karena saat ini, Kabupaten Kuningan masih menghadapi virus mematikan yakni Covid-19.

“Sebagaimana dimaklumi bersama, jika bangsa-bangsa di dunia termasuk kita sebagai warga Kabupaten Kuningan tengah dilanda musibah. Yaitu masih menyebarnya Pandemi Covid-19, mari kita ikhtiar dan berdoa semoga musibah virus corona ini segera berakhir,” ungkapnya.

Bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1441 H, Ia mengajak agar seluruh umat muslim terus meningkatkan amal ibadah. Sekaligus tetap mengikuti anjuran pemerintah, untuk tetap melaksanakan rutinitas ibadah dari rumah seperti Salat Tarawih, tadarus Alquran, buka puasa, hingga sahur dan yang lainnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: