Dua SKPD Bakal Dimerger

Dua SKPD Bakal Dimerger

CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal melakukan merger di dua SKPD. Peleburan dua SKPD itu menyasar Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi dan UKM. Sebab, kedua dinas tersebut dianggap tumpang tindih dalam tugasnya.

Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan, selain marger dua SKPD, ada juga yang dipecah dalam satu dinas, yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Nantinya, ada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Dinas  Pemuda Olahraga.

\"Khusus Disbudparpora dipecah menjadi dua. Sementara, nomenklatur dua dinas yang dimerger adalah Dinas Ketahanan Pangan menyatu dengan Dinas Pertanian. Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM menyatu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,\" ujar Imron, Kamis (30/4).

Menurutnya, penggabungan dan pengurangan dinas di Pemerintah Kabupaten Cirebon berdasarkan berbagai analisa dianggap penting. Sebab, tugasnya jika dilihat banyak yang tumpang tindih. 

\"Banyak kerjaan yang memiliki irisan yang sama, seperti Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan. Karena itu, kami mengusulkan ke DPRD untuk dirampingkan dan dipecah,\" terangnya.

Selain itu, sambung Imron, pihaknya juga mengusulkan ada BUMD baru yang berkaitan dengan masalah seperti PD Pasar. Sebab, di Kabupaten/Kota lainnya sudah berdiri. Sementara di Kabupaten Cirebon belum ada.

\"Relevansinya menghadirkan BUMD baru bisa memberikan kontribusi yang baik bagi pemerintah daerah. Sebab, ketika berdiri sendiri bisa lebih mandiri, profesional dan leluasa. Namun, semua itu baru sebatas usulan,\" terang politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Imron menyampaikan, ke depan untuk jabatan di rumah sakit umum daerah statusnya akan naik menjadi eselon IIb. Bahkan, jabatan strategis itu tidak mesti bergelar sebagai dokter, lantaran sifatnya hanya sebatas administrasi.

\"Lain halnya ketika bicara medis. Ketika bicara teknis penanganan medis, khusus dokter. Artinya, kalau jabatan direktur sifatnya hanya adminitrasi,\" tegasnya.

Dari sisi anggaran, tambah Imron, akan dikelola oleh managemen rumah sakit yang bersangkutan. Sehingga, dalam hal penggunaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan secara mandiri. \"Selama ini kan masih di bawah Dinas Kesehatan,\" tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: