Tak Terima Stadion Bima Cirebon Disegel oleh Subagja, Kadispora: Kita yang Membuka!
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon, Irawan Wahyono, Senin, 28 April 2025.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, Nurdin mengakui bahwa kerja sama dengan Binasentra sedang dalam peninjauan kembali.
“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Binasentra. Kami sudah mempelajari mengenai perjanjian tersebut namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Menurut dia, beberapa poin dalam surat perjanjian tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Kami sudah memberikan pemberitahuan yang terpasang di Stadion Bima kepada Dinas Pemuda Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut Nurdin mengatrakan, bahwa sejak Februari 2025 telah dikeluarkan surat teguran kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon dan rekomendasi untuk melakukan peninjauan kembali.
Namun demikian, menurut Nurdin, sampai sekarang pihaknya belum dapat pemberitahuan apakah peninjauan kembali sudah dilaksanakan atau tidak.
Mengenai pemanfaatan aset Stadion Utama Bima oleh pihak selain Binasentra, Nurdin menjelaskan, bahwa hal tersebut melanggar aturan.
“Kalau dia mau dimanfaatkan oleh pihak lain itu, tetap Dinas Pemuda Olahraga harus minta izin dulu kepada Sekretaris Daerah dan kepada Walikota,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


