Ok
Daya Motor

PT CHAS Diadukan ke Polres Ciko Balas Melapor ke Polda Jabar, IR Diduga Menggelapkan Uang Perusahaan

PT CHAS Diadukan ke Polres Ciko Balas Melapor ke Polda Jabar, IR Diduga Menggelapkan Uang Perusahaan

Sugiharto bersama kuasa hukumnya (atas), dan Reno selaku kuasa hukum IR (foto bawah) saling lapor ke Polisi.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – IR diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang  menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp8 miliar.

IR secara resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh PT Cipta Hasil Sugiarto (PT CHAS).

IR merupakan mantan Manager operasional PT CHAS dan telah bekerja di PT CHAS selama 24 tahun. Laporan tersebut diajukan pada Tanggal 16 Juni 2025 kemarin.

Didampingi tim kuasa hukumnya M Iksan Setiadi dan Fahmi Fakhrurrozi, Sugiharto selaku Direktur Utama PT CHAS saat menggelar jumpa pers di PT CHASS mengungkapkan, bahwa perusahaan dirugikan oleh mantan karyawannya itu bisa mencapai Rp10 miliar.

BACA JUGA:Kejaksaan di Daerah Lemah Tangani Kasus Korupsi, ST Burhanuddin: Siap-Siap untuk Dicopot

BACA JUGA:Sejumlah Kuwu di 3 Kecamatan Sambangi BBWS Cimanis, Minta DAS Singaraja Dinormalisasi

“Hanya saja yang baru bisa dihitung dengan sejumlah buktinya sekitar Rp2,1 miliar,” ungkapnya, Rabu pagi (18/6/2025).

Sugiharto menjelaskan, IR melakukan aksi penggelapan selama lima tahun ke belakangan yakni sejak 2020-2025. Aktivitas penyalahgunaan jabatan mantan karyawannya itu ketahuan setelah ada laporan dari bawahannya.

“Modus yang dilakukan IR ini yakni dengan cara mengalihkan pembayaran dari penyewa alat berat ke perusahaan milik keluarga IR yaitu CV LJP, dimana CV tersebut tidak ada hubungan apapun dengan PT CHAS,” jelasnya.

Sugiharto menyebutkan, IR sudah mengakuinya bahkan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan (pengakuan, red) dan mencoba mengembalikan kerugian dengan cara menyerahkan empat sertifikat.

BACA JUGA:Bangun Ketahanan Pangan di Desa, Kapolresta Cirebon Resmikan KWT Hijau Daun

BACA JUGA:Bangga Buatan Cirebon 2025 Dibuka, Produk Lokal Siap Tembus Pasar Internasional

"Saya sebenarnya sudah tidak ada masalah, apalagi sudah ada niat untuk mengembalikan. Namun, belakangan IR ini justru membuat laporan dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polres Cirebon Kota pada awal Juni 2025 kemarin. Saya tidak terima, makanya saya pun melaporkan IR ke Polda Jabar. Dan khusus laporan dia sampai saat ini kami tidak tahu, karena sejauh ini tidak ada undangan untuk dimintai keterangan,” sebutnya. 

Sementara itu, M Iksan selaku kuasa hukum PT CHAS menyayangkan langkah IR yang dinilai membuka masalah internal ke ranah publik melalui konferensi pers. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait