Yayasan Harapan Robbani Terima SK Lembaga Amil Zakat dari Kemenag RI
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Harapan Robbani terima SK Kemenag RI di Jakarta.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Yayasan Harapan Robbani telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Provinsi Jawa Barat dari Kementerian Agama RI.
SK Kemenag diterima pada 29–30 Oktober 2025 di Hotel Orchard Industri, Jakarta.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.
Diterima oleh Ketua Yayasan Harapan Robbani, Saparna, dan Direktur LAZ Harapan Robbani, Ahmad Rifa’i.
BACA JUGA:Kampung Lawas Idol 2025 Diikuti Berbagai Lapisan Usia
BACA JUGA:Patroli Gabungan Skala Besar Digelar di Cirebon, Ini Tujuan dan Targetnya
Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan lembaga tersebut.
Sekaligus menandai transformasi dari Graha Yatim dan Dhuafa menjadi Lembaga Amil Zakat Harapan Robbani.
Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap berpijak pada prinsip syariat Islam.
Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, LAZ Harapan Robbani kini semakin siap menjalankan amanah umat dengan semangat pelayanan yang lebih luas dan berdampak.
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Dukung Pola Hidup Sehat, Gelar Event Cirebon Fun Run 2025
BACA JUGA:BPJS dan DPR RI Gelar Kegiatan di Cirebon, 300 Pekerja Transportasi Online Dikumpulkan
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI menyampaikan harapannya.
Dia berharap LAZ Harapan Robbani menjadi pionir zakat di Kota Cirebon dan menjadi contoh bagi lembaga zakat lainnya dalam pelayanan umat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


