Daya Motor

Heboh Sidang Pembunuhan di Indramayu: Priyo Ubah Keterangan, Bongkar Peran Utama Ririn

Heboh Sidang Pembunuhan di Indramayu: Priyo Ubah Keterangan, Bongkar Peran Utama Ririn

Sidang pembunuhan di Indramayu memanas, Priyo ubah kesaksian dan sebut Ririn pelaku utama.-M Fazrurochman -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, memasuki babak baru yang mengejutkan. 

Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026), terdakwa Priyo Bagus Setiawan secara tiba-tiba mengubah keterangannya dan menyebut Ririn Rifanto sebagai pelaku utama pembantaian tersebut.

Perubahan pengakuan ini sontak membuat suasana sidang tegang. Pasalnya, sebelumnya Priyo dan Ririn kompak membantah keterlibatan langsung dan justru menyebut empat nama lain sebagai pelaku, yakni Aman Yani, Joko, Hardi, dan Yoga.

Namun di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukum, Priyo membalik seluruh narasi tersebut.

BACA JUGA:Polisi Cari Jejak Aman Yani yang Diduga Otak Pembunuhan di Paoman Indramayu

BACA JUGA:Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Indonesia Kecam Keras dan Desak Pembebasan

Kesaksian Berubah Drastis

Dalam sidang, Priyo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ririn. Ia maju ke tengah ruang sidang dan memberikan kesaksian yang membuat semua pihak terkejut.

Priyo dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pelaku lain dalam kejadian pembunuhan tersebut. 

Ia mengaku, cerita tentang empat pelaku tambahan hanyalah skenario yang dibuat oleh Ririn saat mereka berada di dalam lapas.

BACA JUGA:Daftar Skuad Brasil di Piala Dunia 2026: Neymar Comeback, Joao Pedro Dicoret

BACA JUGA:Banjir Terjang Wilayah Pesisir Cirebon Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Pantura Macet Parah

“Iitu semua karangan Ririn. Saya dipaksa untuk membacakannya,” ujar Priyo di hadapan persidangan.

Lebih lanjut, ia mengungkap kronologi baru yang jauh lebih mengerikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait