Radarcirebon.com, DEPOK - Pelaku penusukan di Depok mau kabur alias melarikan diri, namun berhasil digagalkan gadis yang baru berusia 19 tahun bernama Alifa.
Aksi heroik Alifa ini bermula ketika dirinya melihat aksi pelaku penusukan yang terjadi di depan matanya sendiri di Depok.
Penusukan itu sendiri terjadi saat dua orang penagih hutang alias debt collector terlibat perselisihan.
Insiden ini terjadi di di RT 2, RW 1, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (22/9).
BACA JUGA:Kunjungan ke Majalengka, Puan Maharani Diajak Ngobrol Bahasa Sunda: Teu Nanaon
BACA JUGA:Geger Pertalite Boros dan Cepat Menguap setelah Harga Naik, Ron Berubah? Pertamina Membantah
Insiden berdarah ini diceritakan salah satu saksi bernama Emi. Menurut Emi, peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial KR datang untuk menagih utang kepada pemilik warung tempat Emi bekerja.
Tidak lama kemudian datang lah pelaku berinisial FA yang juga hendak menangih utang di lokasi yang sama.
Saat berada di lokasi, dua orang debt collector tersebut terlibat aksi adu mulut hingga akhirnya terjadi penusukan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku penusukan di Depok itu sempat berusaha untuk melarikan diri mengunakan sepeda motornya.
BACA JUGA:5 Pelajar BPK Penabur Cirebon Wakili Jabar di KSN 2022
BACA JUGA:Pertamina Berani Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Namun rencana kabur pelaku penusukan di Depok ini berhasil digagalkan oleh oleh gadis berusia 19 tahun bernama Alifa yang merupakan anak dari Emi, sang penjaga warung.
“Saya kaget saat itu lihat korban sudah tergeletak, dan darah sudah berceceran. Saat saya sedang menolong korban, anak saya yang perempuan mengejar pelaku,” tutur Emi, dilansir dari JPNN, Jumat 23 September 2022.
Emi menjelaskan anaknya langsung lari dan menarik bagian belakang motor pelaku yang hendak melarikan diri.