Radarcirebon.com, MANOKWARI - Buntut dari aksi tak terpuji oknum polisi jilat kue ulang tahun TNI, Dirlantas Polda Papua Barat langsung sampaikan klarifikasi.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan ucapan permintaan maaf karena perbuatan anak buahnya yang diduga melecehkan TNI.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Kombes Pol Raydian pun menjelaskan bahwa dua oknum polisi yang melakukan perbuatan tak terpuji ini sudah diamankan.
BACA JUGA:Menuju Net Zero Emission 2060, BRI Implementasikan Electric Vehicles, Green Building hingga EBT
"Saya meyampaikan permohonan maaf yang sebar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Papua Barat yang beredar di media sosial."
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua barat untuk diproses dan pertanggungjawabkan kesalahannya," ujar Kombes Pol Raydian Kokrosono, dikutip dari Instagram @infokomando.
"Pada kesempatan ini dalam konten video tersebut kami sampaikan sudah diamankan untuk barang bukti, dan kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI."
BACA JUGA:Lihat Oknum Polisi Jilat Kue TNI Sudah Ditahan, Dirlantas Polda Papua Barat Turun Tangan
"Sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya.
Sebelumnya, video oknum polisi viral usai diduga lakukan pelecehan dengan menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
Diketahui, tepat hari ini merupakan peringatan HUT TNI ke-77 yang diselenggarakan pada Rabu 5 Oktober 2022.
Kemudian video oknum polisi menjilat kue HUT TNI itu jeboh usai beredar di media sosial.
BACA JUGA:Jokowi Telepon Presiden FIFA, Bahas Sanksi dan Piala Dunia U-20 2023
Menurut informasi, kue ulang tahun itu sedianya akan dikirim untuk Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema.
Dalam video, oknum polisi tersebut juga kedapatan megucapkan kalimat tidak pantas.