CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terus bergulir.
Setiap sidang, Sunjaya Purwadisastra terus menyampaikan argumentasi yang mengindikasikan semua pihak terlibat atas aksinya tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Walikota Bandung Yana Mulyana
Bahkan, dalam sidang terakhir di gelar pada Rabu 12 April 2023, Sunjaya Purwadisastra menyenggol nama H Tasiya Soemadi alias Gotas.
Gotas merupakan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 dengan bupatinya Sunjaya Purwadisastra.
BACA JUGA:Mulai 19 April 2023, Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik, Terkecuali...
Menurutnya apa yang disampaikan oleh Sunjaya dalam sidang merupakan upaya penyelematan dirinya dari jeratan perkara gratifikasi dan TPPU.
"Karena, dia kan ingin menyelamatkan dari kasus TPPU," katanya kepada radarcirebon.com, Jumat 14 April 2023.
BACA JUGA:Luar Biasa! Indonesia Sudah Punya Obat Covid-19 Baru, Khasiatnya Tokcer
Kemudian, dia menegaskan, jika memang Sunjaya merasa benar, tinggal akui saja kesalahannya.
"Orang yang paling benar adalah dia yang pernah berbuat salah dan mengakui kesalahannya. Kemudian, tidak mengulangi kesalahannya."
BACA JUGA:Usai Masjid Al Aqsa, Israel Batasi Umat Kristen Masuk ke Gereja Makan Suci di Yerusalem
"Jadi, tolong akui saja kesalahannya. Kasian itu saksi-saksi para pensiunan ASN," imbuhnya.
Dia menyarankan agar Sunjaya sabar menjalani proses hukum ini dan segera bertaubat.
BACA JUGA:2 Warga Indramayu Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Begini Kondisinya