Aktivis JPPR dan Angkatan Muda NU-Muhammadiyah Tandatangani Nota Kesepahaman Isu Demokrasi dan Pemilu

Senin 19-06-2023,02:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Mulyono Kembali Pimpin Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Cirebon, Muncul Figur Baru

BACA JUGA:Oknum Polisi Cirebon dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara

"Ada disparitas kentara antara keinginan publik dan keinginan elit politik. Misalnya soal KPK, UU Cipta Kerja, Perbaikan pelayanan dan fasilitaa umum, dll. Semua seperti auto pilot. Sebab itu, NU dan Muhammadiyah harus mulai melakukan penguatan peran untuk urusan-urusan politik dan publik. NU dan Muhammadiyah dalam masalah publik? Termasuk pemilu," lanjut Fathan. 

Sebelum deklarasi dibacakan dan nota kesepahaman ditandangani, tokoh kyai muda NU Jamaluddin Mohammad turut meramaikan diskusi. 

Menurutnya, sebagai catatan demokrasi di Indonesia saat ini, partai politik idealnya melakukan pendidikan politik pada masyarakat. 

Kaderisasi yang beroirientasi kebangsaan pun mestinya gencar dilakukan di internal. Tapi nyatanya itu tidak berjalan. 

"Sehingga demokrasi politik kita hari ini hanya bersifat prosedural. Tapi secara substansial gagal. Pemilu itu hanya ritual lima tahunan," tuturnya.

Lebih memprihatinkan lagi menurut Jamal, demokrasi Indonesia hari ini dibajak kelompok oligarki yang jumlahnya sangat sedikit.

2

Hal ini bisa mengancam kedaulatan politik masyarakat secara luas. 

"Sehingga peran masyarakat sipil menjadi relevan. Selain kontrol, tapi juga kita berpartisipasi. Karena kunci demokrasi politik adalah partisipasi publik. Mengambil alih peran politik melalui pendidikan politik masyarakat. Termasuk mengawal tiap momen yang meilbatkan penyelenggara politik," terangnya.

Sementara itu, Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Cirebon, Masdum Mustaqwa, menginginkan Pemilu 2024 menjadi ajang demokrasi berkualitas.

Untuk mewujudkan demokrasi berkualitas dimulai dari penyelenggara pemilu. 

Penyelenggara seperti Bawaslu maupun KPU yang memiliki kapabilitas, integritas dan kredibilitas menjadi faktor terselenggaranya Pemilu 2024 berkualitas.

Menurutnya, ormas yang concern terhadap nilai-nilai kebangsaan lebih memiliki cukup integritas dalam mengawal pemilu berkualitas. 

"Sehingga keterwakilan ormas dalam penyekenggara pemilu menjadi penting dalam menjaga integritas proses Pemilu 2024. Tentu melalui pendidikan politik dari gagasan dan ide masyarakat sipil yang berlangsung," terangnya. 

Praktisi hukum sekaligus akademisi Slamet Supriyadi menambahkan, demokrasi elektoral yang berlangsung saat ini dijalankan oleh dua kelompok, yakni partai politik dan ormas.

Kategori :