Inilah Kronologi Penganiayaan DSA oleh GRT Anak Anggota DPR RI Hingga Tewas

Sabtu 07-10-2023,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

SURABAYA, RADARCIREBON.COM - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kronologi penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap kekasihnya, yakni Dini Sera Afrianti (DSA) hingga tewas.

Dalam jumpa persnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memastikan bahwa meninggalnya DSA akibat penganiayaan yang dilakukan oleh GRT yang notabene anak Anggota DPR RI, Edward Tannur. 

Kombes Pasma Royce mengatakan jika tersangka GRT telah memukul kepala DSA dengan botol minuman hingga melindas korban dengan mobil.

Penganiayaan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke hingga berada di lift.

BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah, Pj Gubernur Jabar Pastikan Kegiatan Pengolahan Dimulai dari Tingkat Sekolah

“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GRT disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kombes Pasma.

Setelah itu, tersangka memukul korban lagi dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter.

“DSA keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik tersangka GRT, kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” ujar Pasma.

“Posisi tersangka GRT masuk mobil dijalankan, lalu GRT parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter,” tambahnya.

BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah, Pj Gubernur Jabar Pastikan Kegiatan Pengolahan Dimulai dari Tingkat Sekolah

Setelah melindas korban, GRT yang menjadi tersangka didatangi oleh sekuriti pada saat kejadian.

Namun, tersangka Ronald Tannur justru turun dan mengangkat tubuh DSA kedalam mobil. Setelah itu, DSA dibawa ke apartemen oleh tersangka GRT. (*)

Kategori :