AKP Teguh Kumara Minta Maaf ke Pasutri Korban Salah Tangkap, Beini Kalimatnya
RADARCIREBON.COM - Video penangkapan oleh aparat kepolisian tersebar di media sosial hingga viral. Ternyata salah sasaran.
Penangkapan oleh polisi itu terjadi di salah satu SPBU di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rekaman videonya sempat viral.
Belakangan ini diketahui bahwa penangkapan tersebut salah sasaran. Disebutkan bahwa, Polres Bogor telah mengakui bahwa petugasnya salah menangkap orang.
Korban salah tangkap adalah pasangan suami istri atau pasutri bernama Subur dan Titin yang berprofesi sebagai penjual keripik di pasar.
BACA JUGA:Nick Kuipers Berpeluang Catat Sejarah di Persib, Tinggal Satu Pertandingan Lagi
BACA JUGA:Laporan Banjir yang Diterima Sejauh Ini, Cuaca Hujan Deras Masih Berlangsung
Kronologi salah tangkap ini dijelaskan oleh Kasatresrkim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Menurut dia, kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pencurian disertai pemberatan. Jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka yang sudah diamankan berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Hasil pemeriksaan kepada para pelaku menyebutkan bahwa, mereka telah melakukan tindak pencurian lintas wilayah. Yakni, di Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, serta di Kota Cimahi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pohon Bambu Nyaris Roboh di Jalan Raya Plangon, Desa Sumber Kidul Banjir
Nah, dari salah satu pelaku yakni berinisial SS yang ditangkap di kawasan Cileungsi, polisi mendapat keterangan mengenai pelaku lain yang terlibat dan belum tertangkap.
Dalam keterangannya, SS membocorkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku tersebut.
"Menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," tutur Teguh Kumara, dilansir dari JPNN.