3 Jam Geledah Rumah Pegi Setiawan Alias Perong, Berikut Ini Pernyataan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota

Rabu 22-05-2024,16:55 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan nantinya yang membidangi dari pada kehumasan tentu akan menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian," paparnya.

BACA JUGA:Rumah Pegi Setiawan Tidak Jauh dari Lokasi Pembunuhan Vina dan Eki

BACA JUGA:Terhitung Mulai Hari Ini, Partai Gerindra Perpanjang Pendaftaran Cakada Kota Cirebon

Lebih lanjut, Anggi mengkonfirmasi bahwa alamat rumah tersebut merupakan tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perong selama di Cirebon.

"Yang merupakan kediaman, berdiam dari pada saudara P," katanya.

Menurut Anggi ada tiga orang yang ditemui aparat kepolisian di rumah tersebut. 

"Tentunya pihak keluarga dan ada juga saki," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Blok Simaja Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, digeledah oleh polisi pada Rabu siang, 22 Mei 2024.

2

Kedatangan aparat kepolisian ke lokasi langsung menghebohkan warga setempat. Salah satu warga menyebutkan bahwa rumah tersebut milik nenek dari Pegi Setiawan.

Adapun Pegi Setiawan alias Perong merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, pada 27 Agustus 2026.

Pegi sudah 8 tahun buron bersama dua terduga pelaku lainnya yakni Andi dan Dani. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap di Bandung, pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

“Memang benar, sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan,” kata Kombes Jules Abraham kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan. Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” jelasnya. (*)

Kategori :