8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok

Senin 29-07-2024,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Rizka Yunia SH didampingi dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti SH dan Yustisia Permatasari SH. 

Adapun Saka Tatal merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia divonis delapan tahun penjara.

Saka bebas bersyarat pada tahun 2020 dan wajib lapor. Dia baru merasakan kebebasan secara penuh tanpa wajib lapor pada Juli 2024. (*)

Kategori :