RADARCIREBON.COM – Pj Walikota Cirebon H Agus Mulyadi melaksanakan inspeksi mendadak alias sidak ke Pasar Induk Jagasatru, Selasa 7 Januari 2025.
Sidak ini didampingi juga oleh Pj Sekda Iing Daiman bersama sejumlah pihak termasuk dari Polres Cirebon Kota.
Tujuannya untuk mengecek langsung peredaran Minyakita di Kota Udang. Itu setelah adanya temuan dugaan produk Minyakita palsu beredar di Kota Cirebon.
Kepada para pedagang di Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon, Pj Walikota dan Pj Sekda memberikan sosialisasi dan edukasi agar lebih waspada dan berhati-hati.
Terutama dalam membeli minyak dari agen atau penyalur. "Secara fisik minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata,” kata Agus.
“Warna minyaknya dan bau sangat berbeda. Serta jika ada residu di dalam jika ada residu di dalam kemasan, masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu," imbuhnya.
Agus mengatakan, dugaan pemalsuan minyak goreng produk Minyakita sedang diselidiki oleh Polisi.
"Pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan adanya temuan minyak goreng merek MinyaKita diduga palsu ini," katanya.
BACA JUGA:Penutupan TPA Kubangdeleg Berdampak pada Truk Pengangkut Sampah
BACA JUGA:VIRAL! Diduga Geng Motor Majalengka Beraksi di Baturuyuk, Begini Respons Polisi
Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal.
"Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu,” katanya.
“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya," tandas Agus.