PENGADILAN Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan artis senior Camelia Malik (Mia) terhadap suaminya Harry Capri. Setelah melalui lima kali persidangan, keduanya pun diputuskan bercerai. “Benar, Pak Harry dan ibu Camelia Malik sudah bukan suami istri. Mereka sudah resmi bercerai,” beber kuasa hukum Mia, Dendy K Amudi, usai sidang, kemarin. Majelis hakim mengabulkan gugatan Mia yang ingin berpisah dari pria yang sudah menikahinya 25 tahun silam lantaran tak lagi mendapat titik temu soal memperbaiki hubungan rumah tangga. “Memang dari awal klien kami sudah berkeinginan untuk berpisah. Dan itu sudah disampaikan berkali-kali kepada majelis hakim,” papar Dendy. Keduanya juga tak membahas soal urusan pembagian harta gono-gini dalam perceraian mereka. “Soal harta dan pekerjaan, semua masih dijalankan bersama-sama,” cetusnya. Ada alasan khusus soal keputusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan Mia dengan proses cepat. Selain permintaan kedua belah pihak yang sepakat ingin berpisah, keduanya juga tak menuntut banyak hal terkait perceraian mereka. “Hakim mengambil kesimpulan bahwa (pernikahan, red) lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Karena itu, pernikahan mereka langsung putus dengan perceraian,” ujar Dendy. Dalam memutuskan perceraian, majelis hakim juga mendengarkan kesaksian dua orang yang tahu tentang permasalahan rumah tangga Harry dan Mia. (rm/jpnn)
Akhirnya Camelia Malik Menjanda
Senin 24-06-2013,09:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :