Lokasi Galian C Milik Pribadi, Korban Tertimbun Anak Pemilik Lahan
Ketua RW 10 Asefudin memperlihatkan kartu keluarga yang tercantum nama korban galian C yang diduga masih tertimbun longsoran.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Lokasi galian C yang mengalami longsor dan menimbun 2 orang pekerja di RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, merupakan lahan pribadi.
Menurut Ketua RW 10, Asefudin, lahan galian tersebut milik Tari (50), merupakan warga setempat.
Lokasi tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu 18 Juni 2025, mengalami longsor dan mengakibatkan dua orang pekerja diduga tertimbun.
Dijelaskan Asefudin, kedua korban yang masih tertimbun, sehari-hari kerja bangunan namun sering datang ke lokasi galian untuk sambilan.
BACA JUGA:Nama 2 Pekerja yang Diduga Tertimbun Longsor Galian C Argasunya Cirebon
"Sehari-hari mereka kerja bangunan, kalau kerja bangunan lagi kosong mereka ke sini (Galian). Artinya sambilan untuk menyambung hidup," jelas Asefudin di lokasi kejadian, Rabu 18 Juni 2025.
Dua korban tertimbun longsor diketahui atas nama Dani (29), dan Riyan Andrian Pamungkas (23). Keduanya merupakan warga RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Dijelaskan lebih lanjut, salah satu korban atas nama Dani, merupakan anak dari pemilik lahan yang bernama Tari.
Asefudin menambahkan, pihaknya sudah berusaha mengeluarkan larangan penggalian di lokasi karena kondisi cukup berbahaya.
BACA JUGA:Longsor Galian C Argasunya Cirebon, 2 Pekerja Diduga Masih Tertimbun
Namun begitu, dirinya tidak bisa sepenuhnya melarang karena lokasi tersebut merupakan lahan pribadi dan yang bekerja juga pihak keluarga.
"Ilegal tapi tanah sendiri. Milik Pak Tari. Dua minggu lalu saya mengeluarkan himbauan dan masang spanduk larangan," jelasnya.
Meskipun himbauan dari pihak RW sudah terpasang, aktivitas galian tetap berlangsung dan akhirnya longsor hingga memakan korban.
"Mungkin karena milik pribadi," tambah Ketua RW.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


