Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati, Bupati Kuningan Minta Bantuan Majelis Disiplin Profesi
Jumpa pers yang dilakukan Bupati Kuningan terkait kelanjutan kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati, Kamis 17 Juli 2025.--Radar Kuningan
BACA JUGA:Bupati Imron Lantik 1.735 PPPK di Lingkungan Pemkab Cirebon
Dalam kasus bayi meninggal ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum bisa menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab atau bersalah.
Bupati Kuningan menegaskan, masih menunggu hasil investigasi lanjutan yang bakal dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi.
"Sekali lagi, kami menunggu, menanti sampai keputusan tetap," ucapnya.
Pada kesempatan itu, sebagai orang nomor satu di Kuningan, Bupati Dian mengucapkan permohonan maaf atas musibah yang menimpa pasangan Andi dan Irmawati.
BACA JUGA:Kolaborasi Budaya dan Teknologi, Tim Periset UINSSC Kembangkan Buku Cerita AR Bilingual
Kejadian di salah satu rumah sakit milik daerah itu, secara tidak langsung sudah membuat masyarakat resah.
Untuk itu, Bupati Dian berkomitmen untuk terus pembenahan dan melakukan peningkatan pelayanan baik di RSUD Linggarjati maupun rumah sakit lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Linggarjati khususnya dan di rumah sakit daerah pada umumnya,"janji Dian.
Kasus bayi meninggal yang menjadi perhatian nasional ini, jelas Dian, sudah menjadi pukulan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembebahan.
BACA JUGA:Teror Pencuri Motor di Cirebon Diduga Terorganisir, Cek Lokasi yang Sering Jadi Target Operasi
Kejadian tersebut, sambung Dian, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pemerintahan untuk terus melakukan peningkatan pelayanan dalam segala bidang.
"Harus menjadikan kita semua bahwa pelayanan harus ditingkatkan tidak hanya di bidang kesehatan tetapi semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Kuningan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


