Sayembara Berhadiah Uang Rp500 Ribu, Syarat: Menangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Lingkungan Desa Sindanghayu yang baru saja dibersihkan, kembali terdapat sampah yang dibuang secara sembarangan. Tokoh masyarakat setempat membuat sayembara berhadiah.-Asep Brd-radarcirebon.com
"Sejauh ini belum ada yang tertangkap basah buang sampah, tapi akan kami awasi," ancamnya.
Sebagai upaya mencegah lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah kembali, pihaknya kini memasang larangan di titik tertentu.
"Sengaja kami buat larangan dalam ukuran besar, supaya warga paham," tegasnya.
Namun, upaya yang dilakukan Aef bersama yang lain, ternyata tidak memperngaruhi perilaku yang terbiasa buang sampah di lokasi tersebut.
Sabtu, 1 Mei 2025, sudah kembali ditemukan sampah terbungkus plastik yang sengaja dibuang di lokasi tersebut yang baru saja dibersihkan secara bersama-sama.
Atas kondisi itu, Aef melakukan sayembara. Bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku pembuang sampah di lokasi tersebut, bakal diberi imbalan uang Rp500 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


