Akhirnya, 2 Korban Jiwa Tebing Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon Berhasil Dievakuasi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di lokasi longsor, Rabu 18 Juni 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
“Perlu ditegaskan kembali, tidak ada izin ataupun kegiatan pertambangan yang legal di sini."
"Tambang ini sudah lama ditutup dan sudah sering dilakukan peringatan serta sosialisasi oleh Ketua RW, RT, hingga aparat gabungan,” tegasnya.
Menurut Kapolres, langkah-langkah preventif sebenarnya sudah dilakukan. Sosialisasi dan survei terakhir dilaksanakan pada 2 Juni 2025 bersama unsur Forkopimda, termasuk Walikota, Dandim, dan Danlanal.
Bahkan, pada 4 Juni 2025 dilakukan pemasangan ulang pelang larangan dan garis polisi karena sebelumnya sempat dirusak atau dicabut oleh warga.
BACA JUGA:Kasus Mirip Gunung Kuda, Proses Evakuasi Korban Longsor Galian C Lihat Kondisi Tebing
BACA JUGA:Longsor Galian C Argasunya, Dandim Kota Cirebon Beri Peringatan Keras Soal Pelanggaran Hukum
"Pada 2 Juni 2025 itu saya dengan Forkompimda dan Pak Walikota sudah melakukan sosialisasi dan survei sebagai langkah preventif."
"Bahkan setelah sosialisasi dan survei tersebut, plang larangan serta garis polisi sudah ada di lokasi cuma ternyata dirusak atau dicabut oleh warga yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Meski sudah sering diberikan peringatan dan imbauan, AKBP Eko Iskandar menyebutkan, aktivitas tambang ilegal tetap dilakukan secara diam-diam oleh warga setempat.
Warga disebut masih mencoba mencari batu dan pasir secara tradisional meskipun sudah dilarang.
"Di depan tadi masih ada pelangnya. Bahkan garis polisi pun sempat dicabut. Ini akan tetap kita kontrol dan pantau karena di sini banyak jalur alternatif yang bisa dilalui secara sembunyi-sembunyi," sebutnya.
BACA JUGA:Longsor Galian C Argasunya, Walikota Cirebon: Sudah Dilarang Mereka Curi-curi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan segera membahas langkah lanjutan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Salah satu wacana yang dikaji adalah menutup total akses ke lokasi bekas tambang agar tidak bisa dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


