Walikota Sampaikan RPJMD 2025–2029, Upaya Wujudkan Visi Pembangunan Setara dan Berkelanjutan
Walikota Cirebon Effendi Edo saat menyampaikan pengantar RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis 24 Cirebon 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Berbeda dengan RPJMD yang wajib ditetapkan melalui Peraturan Daerah, legitimasi formal atas Renstra Perangkat Daerah akan diberikan melalui Peraturan Wali Kota.
Penetapan regulasi tersebut dijadwalkan paling lambat satu bulan setelah Raperda RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang solid dan konsisten dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam paparannya di hadapan DPRD, Walikota Edo juga menyampaikan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dokumen tersebut merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD yang diajukan, sekaligus menjadi tolok ukur awal bagi pencapaian target pembangunan lima tahunan.
BACA JUGA:Dampak Kebijakan KDM, Fasilitas Sekolah Swasta Jadi Mubazir
BACA JUGA:Promo dan Menu Baru Duren Si Legit, Ada Camilan, Dimsum hingga Makanan Berat Lengkap
“RPJMD ini bukan hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi menjadi fondasi arah pembangunan daerah yang selaras dengan target pembangunan provinsi dan nasional."
"Kami menyadari bahwa keberhasilan Kota Cirebon juga merupakan bagian dari keberhasilan pembangunan Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Cirebon berharap agar rancangan RPJMD ini dapat segera memperoleh dukungan dan persetujuan dari DPRD.
Dengan persetujuan tersebut, maka proses perencanaan tahunan melalui RKPD dapat dilaksanakan dengan mengacu pada kerangka besar pembangunan jangka menengah daerah yang telah disusun secara partisipatif dan berbasis data.
Walikota Edo menutup penyampaiannya dengan harapan besar atas masa depan Kota Cirebon.
“Kami berharap, lima tahun ke depan, cita-cita Kota Cirebon Setara dan Berkelanjutan Tahun 2029 dapat terwujud melalui kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


