Ok
Daya Motor

Retribusi Parkir Kota CIrebon Tidak Pernah Tembus Tagrget, Dishub: Jukir Liar Tidak Bisa Dibina

Retribusi Parkir Kota CIrebon Tidak Pernah Tembus Tagrget, Dishub: Jukir Liar Tidak Bisa Dibina

Kondisi parkir liar di Kota Cirebon, sepeda motor diparkir di atas trotoar.-Dok. Radar Cirebon-

Sehingga, keputusan survei secara independen dan kompeten, hasilnya bisa diterima. 

"Hasil survei apa, ya kami terima, berapa pun jumlah target untuk PAD, kita siap. Tapi dengan catatan potensi kami dan kajian itu dilakukan mereka (tim survei yang kompeten, red)," ujarnya. 

BACA JUGA:Daripada Pinjam Dana Cicil, Unduh Aplikasi Ini dan Dapatkan Rp50.000 Saldo Dana Gratis ke Dana Kamu Sekarang!

Ia menjelaskan, salah satu masalah yang menjadi penyebab tidak tercapainya target karena koordinator juru parkir pada satu ruas jalan hanya satu orang. Saat mereka sakit, tidak ada penggantinya. 

Ditambah lagi saat hujan dan koordinator jukir telat mengambil retribusi. Saat jukir telanjur pulang, koordinator tidak menerima retribusi.

Andi mengungkapkan, total ada 420 juru parkir resmi yang terdaftar di Dishub Kota Cirebon. Mereka tersebar di 320 titik. 

Sesuai Peraturan Daerah (Perda), ada 12 parkir zona, 52 non zona, dan 2 parkir khusus di Selter Bima dan kawasan alun-alun. 

Terkait jukir, Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada para jukir resmi. 

Namun, dia masih kesulitan mengatasi parkir liar, terlebih yang menghambat lalu lintas. 

 “Kalau jukir resmi kami, ada pembinaan. Tapi parkir liar, mereka tidak bisa dibina. Saat mau dibina mereka kabur. Karena mereka orang yang iseng jadi jukir," katanya.

Andi mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan satpam terdekat lokasi parkir liar ataupun kepolisian. 

“Seperti parkir liar di CSB (depan CSB, red), kita koordinasi terus dengan pihak sekuriti agar memantau. Kalau ada parkir liar agar ditegur atau menghubungi kami," terang Andi. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait