Ok
Daya Motor

Yang Paling Berbahaya dari Gedung Setda Kota Cirebon, Ini Dia Rekomendasi dari Tim Polban

Yang Paling Berbahaya dari Gedung Setda Kota Cirebon, Ini Dia Rekomendasi dari Tim Polban

Kondisi Gedung Setda Kota Cirebon berdasarkan pemeriksaan Tim Ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) disampaikan ke Walikota.-M Fazrurochman -Radar Cirebon

Dia juga menjelaskan kondisi gedung yang tampak melengkung. Menurutnya telah terjadi perubahan bentuk karena lendutan. Kondisi ini, menurut Iskandar, sudah melebihi toleransi. 

Dia menambahkan, bahwa baja IWF yang menopang struktur gedung cukup membantu. Namun demikian, lendutan yang terjadi harus segera diperbaiki.

BACA JUGA:6 Penerima Manfaat PPSE Kemensos di Kota Cirebon Berhasil Kembangkan Usaha

BACA JUGA:BI Jaga Stabilitas Inflasi dan Pengembangan UMKM, Walikota Cirebon Beri Apresiasi

Atau setidaknya, untuk saat ini, tidak boleh ada tambahan beban lagi agar bangunan tidak ambruk. Terutama di lantai 4, 5, dan 6 yang disebut paling berbahaya.

Iskandar merekomendasikan agar Pemkot Cirebon tidak menambah beban pada struktur gedung. Artinya, tidak boleh diisi oleh terlalu banyak orang atau barang.

“Kalau lendutan, hasil pemeriksaan lantai 4, 5, dan 6, harus prioritas diperbaiki,” jelas Iskandar. 

“Sekarang masih oke, tidak apa-apa. Asalkan jangan melebihi kapasitas beban. Misal, kapasitas 900 orang dalam satu gedung, ya masih bisa hanya 400 orang. Kapasitas separoh saja, jangan lebih," imbuhnya. 

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dengan nilai proyek sebesar Rp86 miliar, seharusnya Gedung Setda Kota Cirebon berumur minimal 50 tahun. 

Namun, karena dibangun dengan kualitas di bawah standard, yakni bahan dikurangi atau pengurangan mutu, maka usianya diprediksi lebih pendek lagi.

Dia menegaskan, bahwa kualitas kontruksi Gedung Sekda Kota Cirebon harus segera diatasi. Semakin cepat diperbaiki. 

“Semakin cepat diperbaiki, semakin bagus. Segala macam harus bagus dan lebih pasti. Asal diperbaiki, umurnya bisa kembali. Untuk biaya perbaikan, untuk struktur saja perkiraan sampai Rp18 miliar," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cirebon Muhamad Hamdan SH MH mengatakan, catatan dan rekomendasi dari Tim Polban diserahkan kepada Walikota.

Menurut dia, langkah berikutnya, terkait perbaikan gedung, tergantung Walikota Cirebon, Effendi Edo. 

“Tadi seperti yang disampaikan, layak bersyarat (kondisi Gedung Setda, red). Syaratnya itu harus ada perbaikan. Ada poin perbaikan-perbaikannya. Kalau penganggarannya, ya sesuaikan saja kemampuan dari Pemkot Cirebon," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait