Ok
Daya Motor

Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Dorong Mantan Walikota Turut Bertanggungjawab

Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Dorong Mantan Walikota Turut Bertanggungjawab

Mantan Kapolres Kota Cirebon periode 2003–2005, Brigjen Pol (Purn) Adv Drs Siswandi, turut menyoroti korupsi Gedung Setda Kota Cirebon.-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mantan walikota pada masa pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, didorong untuk turut bertanggungjawab.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kapolres Cirebon Kota, Brigjen Pol (Purn) Adv Drs Siswandi, yang kini aktif sebagai pengacara sekaligus pegiat sosial.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah mengumumkan dan menetapkan 6 orang tersangka kasus korupsi gedung Setda Kota Cirebon.

Menurut mantan Kapolres Kota Cirebon periode 2003–2005 itu, walikota pada saat pembangunan juga merupakan pihak yang harus bertanggungjawab.

"Penyidikan jangan berhenti pada enam orang tersangka yang kini ditetapkan saja. Mantan walikota pada masa pembangunan juga harus ikut bertanggung jawab, karena posisi strategisnya jelas terkait proyek tersebut," ujar Siswandi.

BACA JUGA:Berikut Pasal yang Disangkakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

BACA JUGA:Kejari Kota Cirebon Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp26 Miliar

Dilain sisi, Siswandi juga meminta pihak kejaksaan agung (Kejagung) Republik Indonesia juga harus melakukan pengawasan pada proses penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Cirebon ini.

"Jamwas pada Kejagung harus mantau kasus ini," ucapnya.

Siswandi menilai langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang berhasil menetapkan enam tersangka patut diapresiasi. 

Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan masyarakat terhadap lambannya penanganan perkara tersebut.

"Kasus ini sudah bertahun-tahun mangkrak, tapi baru sekarang ada kepastian hukum. Kejari sudah berani mengungkap dan menetapkan tersangka, tentu ini langkah yang positif," ungkapnya melalui keterangan pers kepada wartawan, Kamis 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Inilah Daftar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon

BACA JUGA:KDM Turun Tangan Bantu Kota Cirebon, Janji Beri Rp15 Miliar untuk Perbaikan Gedung Setda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait