Singkat Padat, Begini Pesan Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Usai Ditahan Kejaksaan
Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan Gedung Setda.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Terhitung sejak 8 September 2025 sampai dengan 27 September 2025.
Setelah konferensi pers, Azis yang hendak dibawa menuju tahanan sempat menjawab pertanyaan wartawan.
Namun demikian, mantan Walikota Cirebon itu tidak berbicara banyak.
“Kota Cirebon harus kondusif, ya. Semua serahkan ke proses hukum. Kota Cirebon harus kondusif, pesan saya,” ujarnya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


