6 Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kota Cirebon Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan
Keenam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejari Kota Cirebon, Kamis (11/9/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Para tersangka dipemeriksa secara maraton dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cirebon, Feri Nopiyanto kepada radarcirebon.com menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti.
BACA JUGA:Kejaksaan Panggil Matan Walikota Cirebon dan Anggota DPRD, Kasus Gedung Setda atau Kredit Macet?
BACA JUGA:Sudah Ada 6 Tersangka, Tapi Kejaksaan Belum Selesai dengan Kasus Gedung Setda Kota Cirebon
“Enam tersangka, semuanya kita undang dan diperiksa sebagai tersangka. Mereka juga didampingi oleh penasihat hukum masing-masing. Ini pemeriksaan lanjutan."
"Penyidik masih mencoba menggali keterangan dari para tersangka untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPRD Kota Cirebon, Feri menegaskan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memiliki bukti kuat yang mengarah ke sana.
“Pemeriksaannya masih berjalan. Kalau ada bukti yang cukup dan kuat, tentu bisa saja mengarah ke pihak lain, termasuk anggota dewan,” tegasnya.
Feri menyebutkan, setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik biasanya akan melakukan ekspos perkara untuk memformulasikan hasil keterangan yang didapat.
"Pemeriksaan ini lanjutan, untuk pendalaman. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan, dan pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam,” sebutnya.
Feri menuturkan bahwa keempat saksi yang pernah hadir bersama mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis masih berstatus saksi.
Namun, penyidik terus mendalami peran mereka dalam kasus ini. Pemeriksaan ulang terhadap mereka, termasuk NA, sedang dijadwalkan.
“Keterangan mereka masih diperlukan untuk memperkuat pembuktian. Jika nanti ditemukan keterlibatan lebih lanjut, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
BACA JUGA:Berikut Pasal yang Disangkakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon
Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah menetapkan 6 tersangka, sekaligus penahanan, terhitung Rabu, 27 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


