Ok
Daya Motor

6 Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kota Cirebon Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan

6 Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kota Cirebon Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Keenam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejari Kota Cirebon, Kamis (11/9/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

6 tersangka tersebut, terdiri dari 1 aparatur sipil negara (ASN), 2 pensiunan ASN dan 3 dari pihak swasta.

Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp26 miliar berdasarkan audit BPKP.

Tim Penyidik Kejari Kota Cirebon juga menemukan barang bukti uang sebesar Rp788 juta. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH mengatakan, tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah hasil pembangunan tidak sesuai spesifikasi dan gambar yang ada di dalam kontrak.

"Korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp26 miliar. Dari hasil penyidikan, tim berhasil menyita dan menemukan uang Rp788 juta," kata Slamet saat konferensi pers.

Dijelaskan dia, masing-masing tersangka dijerat pasal 2, 3, dan 18 UU 31 tahun 1999 juncto UU 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 KUHP.

Dijelaskan dia, pagu total pembangunan sebesar Rp86 miliar sebagaimana nilai kontrak.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan mengurangi kualitas dan kuantitas bangunan. Sehingga didapatkan keuntungan yang lebih.

Kemudian terdapat modus lain yakni pencairan tidak sesuai ketentuan. Pelaku juga melakukan mark up proses pekerjaan yang seharusnya belum selesai, tetapi dianggap selesai.

Selain keenam tersangka tersebut, Tim Penyidik Kejari Kota Cirebon juga menetapkan mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis sebagai tersangka kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Penetapan tersangka itu diumumkan Kejari Kota Cirebon, Senin 8 September 2025 sore.

Pihak Kejaksaan mengungkapkan, bahwa keputusan menetapkan mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis sebagai tersangka berdasarkan pengembangan hasil penyidikan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait