Ok
Daya Motor

Pro Kontra Alih Pengelolaan RSUD Linggajati Kuningan Oleh Provinsi Jawa Barat

Pro Kontra Alih Pengelolaan RSUD Linggajati Kuningan Oleh Provinsi Jawa Barat

Usulan pengelolaan RSUD Linggajati Kuningan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuai pro kontra.-Dok-radarcirebon.com

Menurutnya, optimalisasi fasilitas rumah sakit tidak mungkin tercapai tanpa dukungan pendanaan yang memadai. 

Dengan diambil alih oleh provinsi, RSUD Linggajati berpotensi menjadi rumah sakit rujukan dengan kelengkapan peralatan medis yang lebih baik serta penambahan jumlah tenaga dokter.

Sementara itu, pihak yang menolak RSUD Linggajati dikelola oleh Pemprov Jabar, ditentang tegas oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

BACA JUGA:PKS Usul RSUD Linggajati Kuningan Dikelola oleh Pemprov Jabar, Demi Apa?

Menurut Bupati Dian, Pemkab Kuningan belum memberi sinyal persetujuan atas usulan tersebut dan menilai langkah semacam itu tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Bupati Dian menekankan, bahwa hingga saat ini Pemkab Kuningan tidak memiliki rencana untuk mengalihkan pengelolaan RSUD Linggajati. 

Ia menilai pengalihan aset daerah menyangkut aspek strategis yang memerlukan kajian komprehensif, baik dari sisi layanan publik, keuangan, maupun regulasi. 

Karena menurut Bupati Dian, meski ada kritik dan masukan, RSUD Linggajati masih memiliki prospek besar untuk berkembang di masa depan.

"Gedungnya masih perspektif, SDM Kuningan tidak kalah bagus. Kita masih punya peluang besar untuk memperbaiki dan membenahi," sebut Bupati Dian.

Senada dengan Bupati Kuningan, mantan legislator PKS Kuningan, Ikhsan Marzuki, penyerahan aset milik Pemkab Kuningan ke Provinsi, harus dikaji matang-matang.

Menurut Ikhsan Marzuki, Pemerintah Kabupaten Kuningan harus belajar dari kasus Waduk Darma yang kini dikelola pihak Pemprov Jabar.

Dijelaskan Ikhsan Marzuki, Pengelolaan Waduk Darma yang kini di tangan Pemprov Jabar, tidak lagi memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

Melainkan, hanya memberikan keuntungan bagi pihak investor dan Pemerintah Provinsi itu sendiri.

"Kalau diserahkan ke provinsi, tetap terbuka kemungkinan pemprov melibatkan investor pihak ketiga. Bedanya, posisi Pemda Kuningan jadi lemah, bahkan bisa hilang sama sekali dalam pengambilan keputusan,” tegas Ikhsan Marzuki yang juga Inisiator Gerakan KITA dalam keterangan persnya.

Apakah usulan pengelolaan kepada Pemprov Jabar bakal terlaksana, atau Pemkab Kuningan bakal melakukan upaya perbaikan demi meningkatkan pelayanan? Menarik untuk ditunggu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: