Inovasi Samsat, Bukti Pemerintah Jawa Barat Sudah Implementasikan Program E-Government

Inovasi Samsat, Bukti  Pemerintah Jawa Barat Sudah Implementasikan Program E-Government

OLEH: Putu Fahrudin

(Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

DITENGAH masa pandemi yang kita hadapi sekarang ini, teknologi informasi seperti internet menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Ruang gerak yang semakin dibatasi mengharuskan masyarakat menguasai teknologi untuk dapat bertahan dan melakukan interaksi secara virtual.

Disisi lain, tekonologi yang sudah menjadi kebutuhan dasar juga perlu diadopsi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik  ditengah pandemi covid-19 agar semakin efektif dan efisien. Ketika masyarakat semakin menguasai teknologi, maka bentuk pelayanan yang berbasis teknologi (e-servises) akan semakin dibutuhkan  pula oleh publik. Lalu, bagaimana pemerintah provinsi Jawa Barat merespon hal ini?

Provinsi Jawa Barat sendiri melalui Bapenda (Badan pendapatan daerah) dan tim ahli IT telah meluncurkan aplikasi yang diberi nama Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), sebuah pelayanan publik berupa aplikasi smartphone berbasis android untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengimplementasikan program e-goverment yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diluncurkan pada Januari 2018, sambara menjadi aplikasi pertama di Indonesia dalam hal inovasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Dicestuskan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Sambara memberikan \"kemudahan dalam genggaman\" bagi masyarakat. Melalui Sambara, persoalan geografis dan persoalan keterbatasan waktu yang menjadi kendala masyarakat dalam membayar PKB bisa teratasi.

Di dalam aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui data kendaraan pribadi mereka, besaran pajak yang perlu dibayarkan, tata cara pembayaran, serta tempat pembayaran secara online. Uniknya, demi mengikuti kebiasaan masyarakat yang gemar berbelanja online di marketplace, Sambara juga bekerja sama dengan Tokopedia, tujuannya ialah untuk mempermudah masyarakat ketika hendak melakukan pembayaran PKB.

 “Yang tadinya harus datang secara fisik, melakukan pemberkasan, menjadi tidak ada. Kelebihan program ini, kami melakukan pencerminan kepada kebiasaan mereka, kalau kebiasaan mereka membayar di Tokopedia, kita menghubungkan fasilitas ini pada Tokopedia,” ujar Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil dikutip dari laman menpan.go.id. Kelebihan lainnya, dengan Aplikasi Sambara ini, masyarakat dapat melaporkan kendaraannya yang sudah dijual untuk mendapatkan update status kepemilikan.

Manfaat ketika menggunakan aplikasi Sambara

Melihat sisi kemanfaatan yang dihasilkan oleh inovasi dari aplikasi Sambara, masyarakat tentu dapat merasakan kemudahan dalam pelayanan PKB yang selama ini dinanti-nantikan. Kini, permasalahan waktu dan kondisi geografis tidak lagi menjadi alasan untuk tidak taat membayar PKB.

Inovasi layanan publik secara digital mampu memangkas rantai birokasi dalam pelayanan kepada publik yang selama ini dirasa \'ribet\' dan \'bertele-tele\', contohnya seperti tahap pemeriksaan berkas. Jika seharusnya ketika mengurus PKB secara langsung (offline) wajib menyiapkan berkas untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dengan adanya Sambara, maka tahapan itu akan dilewati karena ketika wajib pajak menuliskan NIK dan nomer kendaraan, data pengguna akan secara otomatis muncul.

Manfaat lain yang dapat dirasakan oleh publik ketika menggunakan aplikasi Sambara adalah dapat membayar PKB dimana saja dan kapan saja. Sebagai contoh, apabila pajak kendaraan telah jatuh tempo dan posisi wajib pajak sedang berada diluar kota untuk jangka waktu yang lama, maka wajib pajak tidak perlu menunggu sampai dirinya pulang ke daerah asal, tapi cukup dengan mengakses aplikasi Sambara, maka dia bisa langsung melakukan pembayaran baik melalui transfer bank atau marketplace.

Sementara itu, dari sisi partisipasi publik, sebanyak 210.821 kendaraan telah terdaftar pada aplikasi Sambara pada tahun 2018 dengan total pendapatan dari PKB senilai Rp.114.837.583.800, dan meningkat signifikan di tahun 2019 menjadi 524.242 kendaraan, senilai Rp.406.620.726.100. Pada 16 Juni 2020, pembayaran PKB melalui aplikasi Sambara sebanyak 261.671 kendaraan, senilai Rp221.700.079.900. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pendapatan dari PKB tidak berkurang meskipun selama pandemi Covid-19, justru sebaliknya mengalami peningkatan (menpan.go.id).

Ini berarti, sebenarnya masyarakat kita bukan tidak taat pajak, namun karena sistem pembayaran yang kurang efektif dan efisien, menimbulkan stigma negatif  didalam masyarakat bahwa pelayanan publik itu terlalu memakan banyak waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: