Kasus Brigadir J dan Bharada E Diambil Alih Bareskrim dari Polda Metro Jaya

Kasus Brigadir J dan Bharada E Diambil Alih Bareskrim dari Polda Metro Jaya

Kasus Brigadir J dan Bharada E diambil alih Bareskrim Polri.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

"Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.

Menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menegakkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

BACA JUGA:Pengakuan PSK Online di Cirebon, Open BO di Aplikasi Rp400-500 Ribu, Demi Ini

BACA JUGA:Razia di Gronggong dan Tuparev Cirebon, PSK Online Kena Ciduk, Mengaku Pemain Baru

"Sebab, dalam kejadian ini, Irjen Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai pasal 9 Perkap tersebut," terangya.

Sugeng menjelaskan, bahwa dalam pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 berbunyi 'atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan'.

Adapun hal tersebut sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya Perkap, bahwa pengawasan melekat dilakukan guna meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik.

"Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Emak emak Adu Jotos di Alun-alun Majalengka, Diduga Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bupati Cirebon dan Patwal Adu Fisik, Ini yang Terjadi

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus Brigadir J Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Santri Dikutuk Jadi Monyet, Kisah Murid Sunan Kalijaga di Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: