Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Loh Kok Bisa? Hasil Autopsi Ulang Dibongkar Kuasa Hukum

Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Loh Kok Bisa? Hasil Autopsi Ulang Dibongkar Kuasa Hukum

Laporan pandangan mata saat autopsi ulang jenazah Brigadir J diungkap kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak. Salah satunya adalah mengenai otak Brigadir J yang ditemukan pindah di bagian perut.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi ulang, termasuk kondisi organ otak yang ditemukan pindah perut.

Kondisi otak Brigadir J yang ditemukan pindah ke perut, merupakan salah satu fakta hasil autopsi ulang dari Tim Kuasa Hukum keluarga dan dirilis kepada publik.

Kamaruddin menegaskan, tidak ada maksud mendahului keterangan dari hasil autopsi ulang yang dilakukan dokter forensik, tetapi dari fakta-fakta yang dilihat keluarga bahwa otak Brigadir J pindah dan ditemukan di rongga perut.

Diduga, hal tersebut terkait dengan hasil autopsi sebelumnya yang telah dilakukan. Adapun laporan yang disampaikan, sebatas pandangan secara kasat mata.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-653 Cirebon, DPRD: Dukung dan Wujudkan Visi SEHATI

BACA JUGA:Kecelakaan di Cipeujeuh Wetan Cirebon, Pengemudi Motor Tewas Terlindas Truk Tangki

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J menurut Kamaruddin memang belum dibuka ke publik oleh tim forensik.

Tetapi saat proses autopsi ulang, ada perwakilan keluarga Brigadir J yang menemani dokter forensik.

Saat itu, ada Herlina Lubis yang merupakan magister kesehatan dan dr Martina Aritonang yang mengamati autipsi dan visum et repertum Brigadir J.

Dari penglihatan kasat mata, jenazah Brigadir J saat autopsi ulang, organ otak ditemukan pindah di bagian rongga perut.

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BACA JUGA:Aplikasi Android Bisa Sedot Rekening, Segera Hapus, Simak Daftar Ini

Kamaruddin menemui Herlina Lubis dan Martina Aritonang untuk melihat hasil forensik Brigadir J dan di akta notariskan.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan live streaming di You tube Hendro Firlesso pada Kamis 28 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id