Gadis Gegesik Cirebon Dibawa Kabur Teman Game Online Free Fire, Masih SMP, Diduga Disetubuhi

 Gadis Gegesik Cirebon Dibawa Kabur Teman Game Online Free Fire, Masih SMP, Diduga Disetubuhi

Gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, dibawa kabur teman game online Free Fire selama 8 hari.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Seperti diketahui, kronologi kejadian ini bermula saat seorang gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu, dibawa kabur teman game online setelah bertemu pada tanggal 15, Juli 2022.

Tanpa sepengetahuan orang tua korban, gadis berusia 14 tahun tersebut dibawa oleh pelaku. Bahkan diduga terjadi tindak hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur berulang kali.

BACA JUGA:Jerinx Bebas Hari Ini, Lihatlah Nora Alexandra Tersenyum Semringah

BACA JUGA:Surili Masuk Rumah Warga di Desa Setu Kulon Cirebon, Nongkrong Dekat AC

"Korban dan pelaku berkenalan di Game Online Free Fire lalu lanjut chattingan di WhatsApp. Mereka janjian untuk ketemu," kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, gadis asal Gegesik itu, dibawa ke rumah tersangka yang berada di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.

Akibatnya, orang tua korban melakukan pencarian dan melaporkan kasus ini kepada Polresta Cirebon.

"Berbekal laporan kami melakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi. Sehingga bisa melakukan penangkapan tersangka dan kini ditahan di rutan Polresta Cirebon," tutur Kompol Anton.

BACA JUGA:Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia Kata Wapres Ma'ruf Amin, Ini Alasannya

BACA JUGA:Otak Brigadir J Ditemukan di Perut, Komnas HAM: Kami Percaya Penjelasan Ketua Tim

Adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Bersama pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni, 1 potong kaos lengan pendek, 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak, 1 celana dalam ungu dan 1 celana denim berwarna biru.

Korban yang merupakan gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang dibawa pelaku selama 8 hari juga sudah melakukan visum.

Sedangkan pelaku, masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: